Salin Artikel

Tak Terima Istrinya Dilecehkan, Pria di Semarang Tusuk Kakak Ipar

Peristiwa itu terjadi di rumah Denny di Kelurahan Wonosari, Ngaliyan, Kota Semarang pada Kamis (22/2) dini hari.

Adi menusuk kakak iparnya lantaran tak terima mendapat laporan bahwa istrinya diduga dilecehkan.

"Motifnya pelaku terluka karena istrinya diganggu oleh korban," kata Kapolsek Ngaliyan Kompol Indra Romantika saat dikonfirmasi, Sabtu (24/2/2024). 

Peristiwa bermula saat sang istri menangis menghubungi Adi yang sedang bekerja di sebuah pabrik. 

"Istrinya lapor sambil menangis dan takut soal keselamatannya karena pelecehan yang dilakukan Denny," kata dia. 

Mendengar hal itu, Adi bergegas pulang untuk menanyakan situasi tersebut kepada Denny. Namun penjelasan Denny tak membuat Adi puas. 

"Apalagi saat mengetahui ibu mertuanya juga pernah menjadi korban pelecehan yang dilakukan Denny di masa lalu," imbuh Indra. 

Saat pemeriksaan, Adi mengaku emosi dan menyerang Denny sampai mengakibatkan korban mengalami satu luka sayatan dan lima luka tusuk. 

"Denny kemudian dibawa ke RS Tugurejo untuk mendapatkan perawatan dan hingga saat ini belum bisa memberikan keterangan kepada polisi," ungkap dia. 

Atas perbuatannya, Adi dijerat Pasal 354 ayat 1 subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara. 

https://regional.kompas.com/read/2024/02/24/131015678/tak-terima-istrinya-dilecehkan-pria-di-semarang-tusuk-kakak-ipar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke