MATARAM, KOMPAS.com- Puluhan warga Desa Segala Anyar, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah kembali menggelar aksi solidaritas di depan Mapolda Nusa Tenggara Barat atas kasus penusukan warga yang mengakibatkan meninggal, Rabu (31/1/2024).
Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Warga Desa Segala Anyar menuntut keadilan buntut penusukan yang menewaskan korban bernama Alus saat bentrokan dengan warga Desa Ketara, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, NTB pada awal Desember 2023 lalu.
Baca juga: Saat Para Capres dan Caleg Dicap Tersangka Penusukan...
Amak alus sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Provinsi NTB, namun nyawanya tidak bisa tertolong dan dinyatakan meninggal dunia, Selasa (19/12/2023).
Aksi solidaritas di Mapolda NTB telah berlangsung dia kali yakni pertama pada Kamis (17/1/2024) lalu.
Baca juga: Beri Cap Tersangka Penusukan Pohon di Poster Caleg, Inisiator: Biar Paham Itu Salah!
Perwakilan keluarga korban, Edi Wiranata mengatakan, aksi yang solidaritas yang dilakukan bertujuan mendesak pihak Polda NTB menangkap pelaku penusukan.
"Kami tegaskan warga kami atas nama Alus tidak tahu apa-apa, sedang bertani di sawah mencari nafkah untuk keluarganya," kata Edi Wiranata, Rabu (31/1/2024).
Edi menilai polisi gagal menetapkan satu pun tersangka setelah 55 hari penusukan yang menyebabkan korban tewas. Korban bahkan sudah menjalani dua kali operasi di RSUP NTB.
"Lantas apa yang menjadi kesulitan polisi untuk menangkap pelaku? Kenapa polisi menjadi takut dan pengecut? Kami sudah lumrah menonton di televisi, bapak-bapak polisi kerap mampu mengungkap pelaku pembunuhan, bahkan setelah korbannya telah menjadi tulang belulang," tegas Edi.
Baca juga: Hindari Konflik Saat Pemilu, Forum Umat Beragama NTB Tutup Sementara Mediasi Antarkelompok
"Kami menuntut tiga poin. Pertama, tangkap, adili, dan hukum pelaku penusukan terhadap Alus. Jangan hanya dengan janji-janji yang terus diperbaharui setiap hari, segera beri kami bukti," kata Sahabudin.
Selain itu, warga meminta Kapolda NTB memberikan evaluasi Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat karena dinilai tidak mampu menyelesaikan kasus penusukan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Poin ketiga jika polisi tidak mampu menyelesaikan kasus ini, silahkan lempar bendera putih, agar masyarakat segera mencari keadilan dengan caranya sendiri," pungkas Sahabudin.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat membantah lambatnya penanganan kasus penusukan Alus di Lombok Tengah. Dia mengatakan polisi telah memberikan pengertian kepada keluarga korban terkait progres penanganan kasus penusukan yang menewaskan korban.
"Iya keluarga (korban) sebetulnya sudah paham. Kita butuh waktu agak lama untuk mengungkap itu, tapi sudah dekat ini," kata Iwan melalui sambungan telepon.
Aksi yang dilakukan pihak keluarga korban ke Polda NTB secara terus-menerus kata Iwan dinilai malah menjadi penghambat kerja penyidik. "Ini menghambat kerja penyidik sebetulnya," cetus Iwan.
Iwan pun menjelaskan penyebab belum terungkapnya pelaku penusukan korban Alus. Pertama lanjut Iwan penyidik kesulitan mencari saksi baik dari pihak Segala Anyar dan Ketare.