"Ketiadaan saksi jadinya kita harus kerja ekstra mengungkap itu. Karena sebetulnya keluarganya sudah paham terkait itu. Sudah kasih penjelasan," ungkap Iwan.
Baca juga: Gerakan Pasang Stempel Tersangka Penusukan Pohon di APK Caleg Akan Diperluas ke Jakpus dan Jaksel
Selain itu, lanjut Iwan, dalam mengungkap kasus tersebut pihak penyidik harus mendapatkan minimal dua alat bukti.
"Kita polisi butuh alat bukti untuk mengungkap masalah itu. Doain lah kita dalam waktu dekat kita bisa ungkap ini," jelas Iwan.
Senada dengan Kapolres, Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Hizkia Siagian meminta agar masyarakat bersabar menunggu proses hukum dari kepolisian.
"Kemarin kami sudah jelaskan terkait perkembangan kasusnya, yang saat ini telah naik penyidikan," kata Hizkia.
Baca juga: Video Viral Aksi Beri Cap Tersangka Penusukan Pohon pada Poster Caleg, Bagaimana Aturannya?
Hizkia mengatakan, pihaknya mengalami kesulitan untuk melakukan penetapan tersangka mengingat barang bukti dan keterangan saksi yang belum kuat.
"Kami sudah memeriksa 5 saksi termasuk istri korban, dan juga korban yang saat itu masih hidup. Korban sendiri tidak mengingat rupa yang melakukan penganiayaan terhadap dirinya," kata Hizkia.
Hizkia menegaskan pihaknya akan tetap menegakkan hukum jika nanti ditemukan bukti yang kuat yang menetapkan tersangka.
"Sekali lagi kami memohon ke pada masyarakat agar tetap bersabar. Kita tetap objektif dalam penegakkan hukum, tidak akan pandang bulu," tegas Hizkia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.