Jekek memaparkan, penyelesaian persoalan di bidang layanan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibumlinmas) juga sudah 100 persen.
Persoalan itu mencakup trantibum, penegakan peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah (perkada), serta jumlah warga negara yang memperoleh layanan informasi rawan bencana.
Kondisi serupa juga terjadi pada jumlah warga negara yang memperoleh layanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana.
“Jumlah warga negara yang memperoleh layanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana serta pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran mencapai seratus persen. Sementara, waktu tanggap penanganan kebakaran, yakni 10,2 menit,” tutur Jekek.
Terkait masalah sosial, lanjut Jekek, persentase penyandang disabilitas telantar, anak telantar, lanjut usia telantar, dan gelandangan pengemis yang terpenuhi kebutuhan dasarnya di luar panti (indikator SPM) juga mencapai 100 persen.
Persentase korban bencana alam dan sosial yang terpenuhi kebutuhan dasarnya pada saat dan setelah tanggap darurat bencana daerah kabupaten/kota juga sudah mencapai 100 persen.
Jekek menyatakan, terdapat kemajuan signifikan selama tiga tahun kepemimpinan bersama Setyo Sukarno terkait administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Baca juga: Dukung UMKM di Wonogiri Naik Kelas, Jekek Permudah Izin Usaha dengan Pelayanan Gratis
Dia memaparkan, perekaman KTP elektronik naik dari 99,30 persen menjadi 99,56 persen. Sementara, persentase anak usia 0-17 tahun kurang satu hari yang memiliki KIA naik dari 82,37 persen menjadi 86,49 persen. Lalu, kepemilikan akta kelahiran naik dari 97,52 persen pada 2022 menjadi 98,5 persen pada 2023.
Pengentasan desa tertinggal juga sudah mencapai 100 persen. Sementara, peningkatan status desa menjadi desa mandiri juga tumbuh dari 59,67 persen pada 2022 menjadi 165,63 persen pada 2023.
Jekek menambahkan, Pemkab Wonogiri juga memiliki capaian keberhasilan yang sering disebut sebagai Kota Sukses.
Capaian itu mencakup kenaikan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dari 84,96 persen menjadi 85,29 persen, nilai kematangan organisasi dari 36,19 persen menjadi 38,49 persen, dan Indeks Kepatuhan Pelayanan Publik dari 82,18 persen menjadi 95,91 persen.
“Begitu pula dengan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) 2023 dengan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah mencapai 3,6171 dan berkategori tinggi. Nilai pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) kami juga naik sebesar 73,88 pada 2022 menjadi 75,72 pada 2023,” jelas Jekek.
Sementara, opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah selama tiga tahun terakhir juga berada pada opini wajar tanpa pengecualian. Adapun reformasi birokrasi meraih nilai 77,81 pada 2023 atau naik dari 66,58 pada 2022.
Pencapaian positif juga didapat oleh instansi yang memiliki visi “Mewujudkan Wonogiri Yang Maju, Mandiri dan Sejahtera” dengan semangat “Go Nyawiji Sesarengan Mbangun Wonogiri” itu.
Pemkab Wonogiri berhasil meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dengan memberikan beasiswa berprestasi selama 8 tahun kepada 3.576 orang dengan nilai Rp 44.998.531.182.
Baca juga: Ratusan Guru di Wonogiri Ditetapkan Jadi PPPK, Jekek Minta Mereka Lebih Jujur dan Amanah