Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Upaya Bupati Jekek Penuhi Hak Penyandang Disabilitas, dari Bantuan Sosial hingga Program Wirausaha 

Kompas.com - 24/08/2023, 14:02 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bupati Wonogiri Joko Sutopo megatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri terus berupaya memenuhi hak-hak penyandang disabilitas.

“Mereka perlu mendapat pengakuan dan penghormatan atas harkat dan martabat manusia yang melekat dan pemenuhan hak-hak sebagai penyandang disabilitas,” katanya dalam siaran persnya, Kamis (24/8/2023).

Dia mengatakan itu saat menerima kunjungan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati (Bintang Puspayoga), Rabu (23/8/2023).

Dengan begitu, kata bupati yang akrab disapa Jekek itu, para penyandang disabilitas mendapatkan penerimaan penuh di segala lapisan masyarakat. 

Terlebih, saat ini jumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Wonogiri sebanyak 10.873 jiwa.

Baca juga: Bupati Jekek Sebut Trans Jateng Solo-Wonogiri Jadi Solusi Transportasi Murah bagi Masyarakat

Jekek memaparkan, upaya pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kabupaten Wonogiri, antara lain mengalokasikan anggaran untuk penyandang disabilitas di organisasi perangkat daerah (OPD), yakni dinas sosial, dinas ketenagakerjaan (disnaker), dinas pariwisata, kepemudaan dan olahraga (disparpora), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan melalui dana desa. 

Selain itu, Pemkab Wonogiri juga memenuhi kuota dua persen tenaga kerja difabel di sektor industri.

Tak hanya itu, Pemkab Wonogiri juga meningkatkan kemandirian difabel di bidang wirausaha mandiri melalui Usaha Ekonomi Produktif (UEP) maupun kelompok melalui Kelompok Usaha Bersama (Kube). 

“Kami juga meningkatkan peran aktif disabilitas dalam pembangunan dan pemberdayaan melalui organisasi di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa/ kelurahan,” jelasnya Jekek.

Baca juga: Tingkat Stunting Wonogiri Tinggal 8 Persen, Bupati Jekek: 2024 Zero Stunting

Selain itu, lanjut Jekek, Pemkab Wonogiri mendukung kepemilikan dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas. 

Untuk itu, Pemkab Wonogiri memastikan terakomodasinya kepesertaan penyandang disabilitas dalam Kartu Indonesia Sehat (KIS) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), verifikasi dan validasi berkala Cara Daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

“Seluruh tindakan dan program tersebut dilandasi semangat kebersamaan, ‘Go Nyawiji Sesarengan Mbangun Wonogiri’ dan untuk mewujudkan visi masyarakat Maju, Mandiri, Sejahtera,” katanya.

Jekek menambahkan, Kabupaten Wonogiri berhasil meraih predikat Kabupaten Layak Anak Kategori Pratama pada 2021. Pada 2022, Kabupaten Wonogiri berhasil naik menjadi Kategori Madya.

Jekek menyebutkan, pencapaian tersebut menjadi penyemangat bagi segenap stakeholders untuk terus bekerja memerangi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Wonogiri. 

Baca juga: Solo-Wonogiri PP Bakal Bisa Naik Trans Jateng Per 8 Agustus 2023, Tarif Mulai Rp 2.000

Selain itu, kata dia, para stakeholder di Wonogiri terus berupaya mencegah terjadinya eskalasi yang menimbulkan dampak berantai yang tidak dikehendaki semua pihak.

Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com