Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rampas Kalung Emas Balita, Ibu Rumah Tangga Penjual Kacamata di Wonogiri Ditahan Polisi

Kompas.com - 14/06/2023, 11:04 WIB
Muhlis Al Alawi,
Khairina

Tim Redaksi

WONOGIRI, KOMPAS.com-Satuan Reserse dan Kriminal Polres Wonogiri menahan YE (34), seorang ibu rumah tangga asal Dusun Jatibedug, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Ibu rumah tangga yang kesehariannya berjualan kacamata itu ditahan setelah nekat merampas kalung emas milik anak balita di salah satu warung di Desa Pare, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri.

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo yang dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (14/6/2023) menyatakan tersangka YE ditahan sejak kemarin setelah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus perampasan kalung emas milik anak balita.

“Kemarin YE sudah ditahan penyidik Satreskrim Polres Wonogiri. Tersangka YE ditahan sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan,” kata Anom.

Baca juga: Mengaku Aparat Keamanan, Pria di Bali Telanjangi Remaja dan Merampas Barang

Anom mengatakan peristiwa pencurian kekerasan yang menimpa anak balita terjadi di salah satu warung di Dusun Sumber, Desa Pare, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Minggu (11/6/2023).

Menurut Anom, peristiwa pidana itu bermula saat tersangka YE mendatangi salah satu warung untk menawarkan barang jualannya berupa kacamata kepada pemilik warung. Saat menawarkan barang dagagannya, datang anak balita berinisial M (4) untuk membeli jajanan di warung.

Melihat korban datang, tersangka YE memanggil anak balita tersebut. Namun setelah anak balita itu mendekat, tersangka YE menarik kalung emas yang melingkar di leher korban.

“Tersangka YE menarik kalung emas itu hingga putus,” tutur Anom.

Baca juga: TNI AL Bantah Serobot Lahan 689 Hektar di Aru, Danlantamal: Tidak Benar Kami Merampas, Itu Tanah Negara

Usai kalung emasnya dirampas, anak balita itu pulang dalam kondisi menangis. Kepada orangtuanya, anak balita itu menceritakan kalung emasnya dirampas oleh tersangka YE.

Tak terima dengan ulah tersangka YE, orang tua korban langsung berlari mendatangi warung tersebut.

Di warung itu, orangtua masih menemui tersangka YE dan meminta kalung emas yang sudah diambil dari anaknya.

Namun tersangka YE malah membuang kalung emas milik korban di bawah kolong sepeda motor Yamaha NMax miliknya.

Mendapati hal itu, pemilik warung mengamankan tersangka YE dan melaporkan kasus itu ke Polsek Wonogiri.


Saat ditangkap, tersangka YE mengaku terpaksa merampas kalung milik korban untuk dijual. Sehingga uang hasil penjualan itu dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari. Apesnya sebelum dijual, tersangka YE sudah ditangkap polisi.

Dari tangan tersangka YE, polisi mengamankan satu kalung emas milik korban seberat 2,9 garm dan satu unit sepeda motor Yamaha NMax milik tersangka.

Atas perbuatannya itu, tersangka YE dijerat dengan tuduhan Pasal 365 (1) jo 362 KUHP. Sesuai pasal itu ancaman hukumannya paling lama hingga 12 tahun penjara.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com