Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AL Bantah Serobot Lahan 689 Hektar di Aru, Danlantamal: Tidak Benar Kami Merampas, Itu Tanah Negara

Kompas.com - 18/11/2021, 14:49 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Pihak TNI Angkatan Laut membantah telah menyerobot dan merampas tanah seluas 689 hektar milik warga adat Desa Marafenfen, Kecamatan Aru Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku.

Tanah seluas 689 hektar yang berlokasi di Desa Marafenfen itu disengketakan TNI AL dan warga adat setempat setelah masalah tersebut dibawa ke pengadilan.

Selanjutnya Pengadilan Negeri Dobo telah memutuskan perkara perdata tersebut pada Rabu (17/11/2021).

Pengadilan memutuskan menolak gugatan warga adat Desa Marafenfen atas kepemilikan lahan tersebut dan memenangkan pihak TNI AL.

Baca juga: Kantor Bupati dan DPRD Aru Masih Disegel, Ini yang Dilakukan Polisi dan Pemkab

“Tidak benar kami merampas tanah adat masyarakat. Itu tanah negara yang dari dulu sudah ada di situ dan sudah disertifikasi oleh Negara, dalam hal ini oleh TNI AL,” kata Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IX Ambon Brigjen TNI (Mar) Said Latuconsina kepada Kompas.com, saat dihubungi via telepon, Kamis (18/11/2021).

Said mengatakan, selama ini hubungan TNI AL dengan warga Desa Marafenfen sangat baik dan tidak ada masalah apa pun.

Said mengaku, ada pihak yang senagaja mewacanakan lahan seluas 689 hektar yang saat ini dikuasai TNI AL dengan bukti sertifikat itu merupakan tanah adat yang telah dirampas TNI AL secara tidak sah.

Menurutnya, pihak yang memainkan wacana tersebut sebenarnya bukan warga asli dari Desa Marafenfen. Sebab, selama ini hubungan TNI AL dengan warga desa tersebut sangat baik.

“Ini yang mempermasalahkan (warga) Marfenfen yang mana, marga boleh sama, tapi mereka ini dari luar, bukan orang dari situ, orang-orang yang sudah tinggal di mana-mana lalu dimanfaatkan untuk menggugat tanah itu. Padahal, tanah itu kan sudah bersertifikat dan itu tanah negara,” ungkap dia.

Dia mengungkapkan, siapa pun boleh berspekulasi dan mengeklaim status kepemilikan tanah tersebut. Namun, fakta secara hukum di pengadilan, lahan tersebut milik TNI AL.

“Makanya, pada sidang itu kan pembuktiannya di situ kalau mereka bisa buktikan itu tanah mereka, itu tanah adat, harusnya mereka menang di sidang, tapi faktanya kan tidak. Faktanya gugatan mereka ditolak,” ujar dia.

Said mengatakan, pada saat pembuktian di lapangan warga yang mengeklaim tanah tersebut milik mereka juga tidak bisa membuktikan dan menunjukkan di mana batas-batas tanah yang diklaim milik mereka tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Regional
Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Regional
Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Regional
Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Regional
Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung akan Dibuka Kembali

Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung akan Dibuka Kembali

Regional
Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Regional
Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Regional
Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau Bagi Petani

Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau Bagi Petani

Regional
Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Regional
Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

Regional
Sindir Pemerintah, Warga 'Panen' Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Sindir Pemerintah, Warga "Panen" Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Regional
Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com