Kemudian Judi Achmadi selaku Direktur Utama PT Telkom Sigma Caraka (SCC) tahun 2012-2018 merangkap Komisaris Utara PT GTS.
Khusus terdakwa Agus Heri Purwanto diberikan hukuman tambahan untuk membayar uang pengganti Rp17 miliar atau diganti kurungan 2 tahun 6 bulan,
Terdakwa Heri Purnomo bayar uang pengganti Rp 1,1 miliar atau diganti kurungan 2 tahun, dan Tejo Suryo Laksono sebesar Rp 1,5 miliar atau diganti kurungan selama 2 tahun.
Baca juga: Ketua, Sekretaris, dan Bendahara KONI Sungai Penuh Ditahan karena Diduga Korupsi Dana Hibah
Menanggapi vonis tersebut, satu terdakwa yakni Heri Purnomo mengaku menerima hukum yang diberikan hakim.
Sedangkan tujuh terdakwa lainnya dan jaksa penuntut umum dari Kejagung RI mengaku akan pikir-pikir menempuh upaya banding.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.