Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Pejabat Pemprov Banten Dipolisikan, Diduga Beri Proyek Fiktif

Kompas.com - 21/02/2024, 06:52 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Oknum pejabat di BPBD Provinsi Banten, AAS, dilaporkan oleh pengusaha asal Jakarta ke Polda Banten.

AAS dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp1,6 miliar.

Kuasa hukum PT Implementasi Teknologi Indonesia, Panri Situmorang mengatakan, kliennya mendapatkan pekerjaan pengadaan sebanyak 750 unit laptop di BPBD Provinsi Banten pada awal 2023.

Baca juga: Perolehan Suara 7 Caleg Mantan Kepala Daerah di Banten, Iti Octavia sampai Wahidin Halim

Tahap awal, 50 unit laptop telah dikirim dan diserahterimakan di gudang penyimpanan milik BPBD Banten.

"Klien kami telah menunaikan kewajibannya sebagaimana kontrak yang semula awalnya pengadaan 750 namun baru dilaksanakan 50 unit," kata Panri kepada wartawan di Mapolda Banten, Selasa (20/2/2024).

Dikatakan Panri, setelah laptop diserahterimakan pada Juli 2023, kliennya kemudian menyerahkan tagihan pengadaan laptop merek Axioo dengan harga Rp30 juta per unit.

Baca juga: Melihat Perolehan Suara Sementara Artis di Dapil Banten, Rano Karno sampai Virnie Ismail

Namun, terlapor sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan laptop tidak kunjung melakukan pembayaran dengan berbagai alasan.

"Saat kita mau minta pencairan ternyata tiba-tiba pihak BPBD menyatakan proyek itu fiktif," ujar Panri.

Pengacara lainnya, Charles Situmorang menambahkan, sejak awal kliennya tidak curiga saat ada tawaran pengadaan 750 laptop dari terlapor.

Sebab, terlapor membuatkan dokumen-dokumen administrasi seperti surat perintah kerja (SPK) dan yang lainnya.

"Dia kan PPK-nya, makanya klien kami percaya. Dokumen ada semua, bahkan SPK di tanda tangani di ruangan Ayub di BPBD," kata Charles.

Setelah mengetahui proyek tersebut fiktif, lanjut Charles, kliennya kemudian meminta 50 unit laptop yang telah diserahterimakan agar dikembalikan.

"Kalau memang ini (proyek) tidak ada dipagu anggaran BPBD kembalikan laptopnya. Ternyata laptopnya tidak tahu kemana," ujar dia.

Charles menegaskan, pada proyek fiktif pengadaan laptop 50 unit laptop kliennya telah dirugikan Rp1,6 miliar.

"Satu laptop sekitar Rp 32 juta. Jadi sekitar Rp1,6 miliaran," tegas dia.

Sebagai barang bukti, Charles menyebut kliennya menyerahkan bukti kontrak, SPK, tanda bukti penerimaan barang, foto saat serah terima, percakapan WhatsApp, dan yang lainnya.

Kasubdit I Ditreskrimum Polda Banten AKBP Mirodin saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan masuk dengan terlapor oknum pejabat di BPBD Provinsi Banten.

Dikatakan Mirodin, kasus tersebut dilaporkan korban pada awal Februari 2024, dan saat ini dalam proses penyelidikan.

"Masih pendalaman, hari ini pemeriksaan satu saksi," kata Mirodin dihubungi wartawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Regional
Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Regional
Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Regional
10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

Regional
1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

Regional
Menyalakan 'Flare' Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Menyalakan "Flare" Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Regional
Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Regional
Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi 'Online' Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta Per Hari

Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi "Online" Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta Per Hari

Regional
Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Regional
Belum Ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Belum Ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Regional
Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Regional
Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Regional
'May Day', Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

"May Day", Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com