Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo-Gibran Unggul 92 Suara di TPS Pj Gubernur Kalbar "Nyoblos"

Kompas.com - 14/02/2024, 16:59 WIB
Hendra Cipta,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo-Gibran unggul di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Penjabat Gubernur Kalbar Harisson mencoblos.

Hasil penghitungan, Prabowo-Gibran meraih 92 suara, disusul pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 86 suara.

Sementara pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD hanya meraih 22 suara. Kemudian ada 2 suara yang tidak sah.

Baca juga: Prabowo-Gibran Unggul di Salatiga, Gerindra Ingatkan Relawan Jaga Kondusivitas

Sebelumnya, Pj Gubernur Kalbar Harisson bersama istri dan anaknya, memberikan hak pilihnya di TPS 53, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Rabu (14/2/2024) pagi.

Harisson berharap masyarakat dapat menerima apapun hasil Pemilihan Umum 2024.

“Apapun hasilnya saya harapkan masyarakat menerima hasil pemilu yang sudah diselenggarakan secara baik,” kata Harisson kepada wartawan, Rabu pagi.

Baca juga: Prabowo-Gibran Unggul di Kampung Tanah Merah yang Disebut Lumbung Suara Anies

Usai mencoblos, Harisson bersama Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto memantu sejumlah TPS di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.

“Saya lihat dan sakiskan suasana pemilihan di Kota Pontianak dan Kubu Raya aman dan lancar,” ucap Harisson.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com