Menurut AKBP Supriyanto, kedua korban ditemukan dalam kondisi tak mengenakan pakaian.
Selain itu sebelum pergi, pelaku sempat mengambil tiga ponsel milik para korban dan uang tunai Rp 300.000.
“Dari keterangan pelaku, setelah melakukan pembunuhan, ia melakukan pemerkosaan terhadap ibu dan anak yang dewasa setelah itu ditinggalkan,” sambungnya.
Baca juga: Gangguan Pembuluh Darah Otak, Satu Keluarga Lumpuh di Lebak Dirujuk ke RSCM
Usai melakukan pembunuhan, pelaku pulang ke rumah dan berganti baju. Ia kemudian mengajak kakaknya melapor ke RT setempat tentang kejadian pembunuhan.
Tersangka beralibi bahwa ia melihat ada tiga hingga sepuluh orang yang melakukan aksi pembunuhan dan pihak RT pun membuat laporan ke polisi.
Awalnya, status tersangka yakni saksi dan dibawa ke Polres Penajam Paser Utara untuk dimintai keterangan.
Namun dari hasil olah TKP, keterangan pelaku tak masuk akal. Hingga ia pun ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam pembunuhan tersebut.
“Selesai melakukan pembunuhan, tersangka mengajak kakaknya ke pak RT untuk melapor terkait adanya kasus pembunuhan ini, ia beralibi kalau pelakunya bukan dia,” jelas dia.
Baca juga: Satu Keluarga di Lebak Alami Kelumpuhan, Dirujuk ke RSUD dr Adjidarmo
Ia juga menyebut tersangka akan diperiksa kejiwaannya dan mendalami motifnya melakukan pembunuhan sadis tersebut.
Selain itu polisi juga menjelaskan bahwa pelaku masih di bawah umur dan berstatus dengan siswa salah satu sekolah menengah di Babulu.
Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 60 ayat 3 juncto pasal 76 huruf c Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya penjara seumur hidup.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Pembunuhan Satu Keluarga di Babulu Penajam Paser Utara, Tersangka Beralibi Seolah jadi Saksi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.