Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuhan Satu Keluarga di Penajam Paser Utara, 5 Orang Tewas, Pelaku Masih SMK

Kompas.com - 07/02/2024, 12:15 WIB
Rachmawati

Editor

Sumber

KOMPAS.com - Satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan tiga anaknya menjadi korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oleh JND, seorang siswa SMK di Kabupaten Penajem Utara, Kalimantan Timur.

Kasus pembunuhan tersebut terjadi di Desa Babulu, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Selasa, (6/2/2024) dini hari.

Kini, pihak kepolisian telah menangkap pelaku yang tak lain juga tetangga korban.

Pelaku mengakui bahwa motif pembunuhan tersebut adalah karena cintanya ditolak oleh RJS (15), salah satu dari kelima korban.

Lima korban yang twas telah dimakamkan pada Selasa sore di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Babulu Laut.

Baca juga: Kronologi dan Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Penajam Paser Utara

Pelaku padamkan listrik

Sebelum melakukan aksinya, pelaku yang berinisial JND sengaja memadamkan listrik di rumah korban.

Di dalam rumah korban terdapat lima anggota keluarga, yakni Waluyo (35) ayah atau kepala keluarga, SW (34) ibu, RJS (15) anak perempuan pertama, VDS (11) anak kedua laki-laki, ZAA (3) anak ketiga laki-laki.

Setelah mematikan listrik, pelaku masuk sambil membawa parang. Saat itu di dalam rumah hanya ada SW dan tiga anaknya.

Sementara itu korban Waluyo yang sedang berada di luar rumah, kembali pulang. Saat akan masuk ruang tamu, ia juga dibunuh oleh JND.

Baca juga: 5 Mobil Diterjang Longsor Saat Melintas, Satu Keluarga di Taput Tewas

Setelah itu, JND menghabisi nyawa SW dan tiga anaknya.

Sayid, salah seorang tetangga korban menjelaskan bahwa lima jenazah yang merupakan satu keluarga, korban pembunuhan sadis itu dibawa ke rumah duka kediaman milik Suwito, ayah dari Waluyo (kepala keluarga yang menjadi korban).

"Saat pemakaman hampir ribuan orang datang menghadiri, termasuk saat jenazah tiba di rumah duka," kata Sayid, Selasa (6/2/2024).

Menurut Sayid, banyaknya pelayat yang datang karena keluarga korban ini memang dikenal orang baik.

"Korban ini memang dikenal oleh tetangga adalah warga yang baik dan menjadi jemaah Masjid Assidiq di RT 18 Desa Babulu Laut," katanya.

Baca juga: 4 Rumah Milik Satu Keluarga di Bima Ludes Terbakar

Sayid mengaku terakhir kali bertemu korban (ayah) saat berangkat ke sawah, Senin (5/6/2024).

Sementara itu Siswoyo, kakak dari korban Waluyo mengatakan rumah terduga pelaku berdampingan dengan rumah korban yang menjadi tempat kejadian perkara.

"Iya sebenarnya masih tetangga dekat," kata Siswoyo, Selasa.

Polisi sebut korban sakit hati

Kapolres PPU, AKBP Supriyanto mengatakan bahwa, berdasarkan penyelidikan awal motif pembunuhan yakni karena sakit hati atau dendam.

Ia mengatakan pelaku, JND menghabisi nyawa lima korbannya dengan parang tanpa gagang sepanjang 60 sentimeter.

Sebelum pembunuhan terjadi, keluarga tersangka dan korban sempat ada konflik sepele yakni masalah ayam dan korban belum mengembalikan helm yang telah dipinjam selama tiga hari.

Sementara dari keterangan dari keluarga, salah satu korban yakni RJS pernah menjalin hubungan asmara dengan pelaku. Namun mereka tak direstui oleh orangtua RJS karena remaja 15 tahun itu memiliki pasangan lain.

Baca juga: Kecelakaan Karambol Mobil, Bus, dan Motor di Banyumas, Satu Keluarga Tewas

Puncak kekesalan tersangka terjadi pada Selasa malam sekitar pukul 01.30 Wita.

Sebelum melakukan aksinya, pelaku sempat minum minuman keras bersama temannya di lokasi yang tak jauh dari rumah korban.

Tersangka sempat pulang ke rumahnya untuk mengambil parang, kemudian menuju rumah korban, untuk melakukan aksinya.

“Sementara ini, dendam karena percekcokan antar tetangga sebelah, permasalahan ayam, kemudian juga korban meminjam helm belum dikembalikan selama tiga hari,” ungkap Kapolres AKBP Supriyanto pada Selasa (6/2/2024).

Ia menjelaskan di malam kejadian, di rumah hanya ada SW dan tiga anaknya. Sementara sang ayah, Waluyo sedang berada di rumah orangtuanya.

Baca juga: Kecelakaan Karambol Mobil, Bus, dan Motor di Banyumas, Satu Keluarga Tewas

Lalu Waluyo pulang ke rumah. Namun saat memasuki ruang tamu, ia langsung ditebas oleh pelaku yang telah mematikan lampu rumah.

SW yang terbangun juga dibunuh oleh JND. Dan ia melakukan hal yang sama kepada tiga korban lainnya yang masih anak-anak.

“Luka korban rata-rata di kepala,” sambung Kapolres AKBP Supriyanto.

Tindakan keji yang dilakukan JND belum selesai. Polisi menyebut JND memperkosa SW dan anak pertamanya, RJS (15).

Menurut AKBP Supriyanto, kedua korban ditemukan dalam kondisi tak mengenakan pakaian.

Selain itu sebelum pergi, pelaku sempat mengambil tiga ponsel milik para korban dan uang tunai Rp 300.000.

“Dari keterangan pelaku, setelah melakukan pembunuhan, ia melakukan pemerkosaan terhadap ibu dan anak yang dewasa setelah itu ditinggalkan,” sambungnya.

Baca juga: Gangguan Pembuluh Darah Otak, Satu Keluarga Lumpuh di Lebak Dirujuk ke RSCM

Buat keterangan palsu

Usai melakukan pembunuhan, pelaku pulang ke rumah dan berganti baju. Ia kemudian mengajak kakaknya melapor ke RT setempat tentang kejadian pembunuhan.

Tersangka beralibi bahwa ia melihat ada tiga hingga sepuluh orang yang melakukan aksi pembunuhan dan pihak RT pun membuat laporan ke polisi.

Awalnya, status tersangka yakni saksi dan dibawa ke Polres Penajam Paser Utara untuk dimintai keterangan.

Namun dari hasil olah TKP, keterangan pelaku tak masuk akal. Hingga ia pun ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam pembunuhan tersebut.

“Selesai melakukan pembunuhan, tersangka mengajak kakaknya ke pak RT untuk melapor terkait adanya kasus pembunuhan ini, ia beralibi kalau pelakunya bukan dia,” jelas dia.

Baca juga: Satu Keluarga di Lebak Alami Kelumpuhan, Dirujuk ke RSUD dr Adjidarmo

Ia juga menyebut tersangka akan diperiksa kejiwaannya dan mendalami motifnya melakukan pembunuhan sadis tersebut.

Selain itu polisi juga menjelaskan bahwa pelaku masih di bawah umur dan berstatus dengan siswa salah satu sekolah menengah di Babulu.

Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 60 ayat 3 juncto pasal 76 huruf c Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya penjara seumur hidup.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Pembunuhan Satu Keluarga di Babulu Penajam Paser Utara, Tersangka Beralibi Seolah jadi Saksi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Regional
Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Regional
Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Regional
Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Regional
Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Regional
Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Regional
Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Regional
Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Regional
Rambutan Parakan Terima Sertifikat Indikasi Geografis Pertama

Rambutan Parakan Terima Sertifikat Indikasi Geografis Pertama

Regional
Air Minum Dalam Kemasan Menjamur di Sumbar, Warga Wajib Waspada

Air Minum Dalam Kemasan Menjamur di Sumbar, Warga Wajib Waspada

Regional
Bersama Mendagri dan Menteri ATR/BPN, Walkot Makassar Diskusikan Kebijakan Pemda soal Isu Air di WWF 2024

Bersama Mendagri dan Menteri ATR/BPN, Walkot Makassar Diskusikan Kebijakan Pemda soal Isu Air di WWF 2024

Regional
Ditahan 3 Hari, Dokter yang Cabuli Istri Pasien di Palembang Kena DBD

Ditahan 3 Hari, Dokter yang Cabuli Istri Pasien di Palembang Kena DBD

Regional
Pegi Disebut Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi: Ini Masih Pendalaman

Pegi Disebut Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi: Ini Masih Pendalaman

Regional
Tabrak Tiang Lampu, Pembonceng Sepeda Motor Asal Semarang Tewas di TKP

Tabrak Tiang Lampu, Pembonceng Sepeda Motor Asal Semarang Tewas di TKP

Regional
Tembok Penahan Kapela di Ende Ambruk, 2 Pekerja Tewas

Tembok Penahan Kapela di Ende Ambruk, 2 Pekerja Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com