Setibanya di hotel, uang tersebut diserahkan oleh korban kepada pelaku, dan dimulailah proses ritual penggandaan uang.
Namun saat ritual dilakukan, uang yang diserahkan oleh korban tidak bertambah. Pelaku mengatakan bahwa ada sesuatu yang menghalangi, sehingga uang tersebut tidak bertambah.
"Kebetulan korban menceritakan bahwa anaknya yang saat itu ikut sedang mengalami menstruasi. Lalu pelaku mengatakan bahwa hal itulah yang menjadi penghalangnya," ujar Kadek.
Karena dianggap menghalangi, korban diminta oleh pelaku untuk mengantar anak korban yang sedang menstruasi untuk pulang terlebih dahulu ke hotel tempat mereka menginap.
Baca juga: Modus Hilangkan Gangguan Sihir dan Jin, Dukun Cabul di Lubuklinggau Ditangkap
Lalu korban diminta kembali lagi ke hotel tempat pelaku, untuk melanjutkan ritual penggandaan uang.
Korban yang percaya kemudian menuruti apa yang dikatakan oleh pelaku dan mengantar anaknya tersebut pulang.
Namun saat korban kembali ke hotel tempat mereka melakukan ritual sebelumnya, pelaku sudah tidak ada lagi di hotel dan membawa uang Rp 250 juta milik korban yang akan digandakan.
"Atas kejadian itulah kemudian korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Gading Cempaka Kota Bengkulu," ungkap Kadek.
Mendapati laporan tersebut pihak kepolisian Polsek Gading Cempaka Kota Bengkulu langsung melakukan penyelidikan. Pelaku kemudian ditangkap di Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah.
Baca juga: Sederet Fakta Kasus Dukun Palsu Bunuh Pegawai Honorer RSUD Karawang
Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Gading Cempaka Kota Bengkulu, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Ngaku Bisa Gandakan Uang, Dukun asal Jawa Tengah Tipu Nenek di Bengkulu hingga Rp 250 Juta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.