Salin Artikel

Nenek di Bengkulu Jadi Korban Penipuan Dukun Pengganda Uang, Korban Rugi Rp 250 Juta

Pelaku adalah NU (47), pria asal Kendal, Jawa Tengah. Akibat penipuan tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp 250 juta.

Kejadian berawal saat korban mengalami sakit dan tak kunjung sembuh walau sudah berobat secara medis.

Lalu korban bercerita pada temannya dan ingin mencari orang pintar atau dukun yang bisa melakukan pengobatan spiritual.

Oleh rekannya, RW dikenalkan dengan pelaku yang mengakubisa mengobati penyakit korban.

Korban yang yakin kemudian menghubungi pelaku yang tinggal di Kendal, Jawa Tengah. Mereka pun bertemu di di Bengkulu sekitar Oktober 2023.

Saat bertemu, korban kemudian menceritakan kepada pelaku tentang keluhan sakitnya yang tidak kunjung sembuh.

Pelaku kemudian menyampaikan kepada korban bahwa korban telah disantet oleh seseorang.

"Selain itu pelaku bilang jika korban kurang bersedekah untuk membantu umat dengan menggandakan uang. Kemudian uang yang digandakan itulah yang akan dibuat sedekah agar penyakit korban dapat sembuh," ungkap Kapolsek Gading Cempaka Kompol Kadek Suwantoro, Rabu (1/2/2024).

Dalam pertemuan tersebut, pelaku menyampaikan kepada korban nominal uang yang harus digandakan adalah senilai Rp 250 juta.

Uang tersebut nantinya akan digandakan menjadi Rp 10 miliar, dan uang itulah yang nantinya akan digunakan untuk bersedekah, agar penyakit korban bisa sembuh.

Sebelum ritual utama penggandaan uang dilakukan, ada beberapa ritual yang menurut pelaku harus dilakukan.

"Untuk itu korban sudah beberapa kali transfer uang pada pelaku untuk persiapan ritual penggandaan uang ini," kata Kadek.

Terakhir untuk ritual penggandaan uang, pelaku meminta korban untuk membawa uang tunai Rp 250 juta yang akan digandakan.

Untuk ritual penggandaan uang tersebut, pelaku mengajak korban untuk bertemu di salah satu hotel yang ada di Yogyakarta.

Setibanya di hotel, uang tersebut diserahkan oleh korban kepada pelaku, dan dimulailah proses ritual penggandaan uang.

Namun saat ritual dilakukan, uang yang diserahkan oleh korban tidak bertambah. Pelaku mengatakan bahwa ada sesuatu yang menghalangi, sehingga uang tersebut tidak bertambah.

"Kebetulan korban menceritakan bahwa anaknya yang saat itu ikut sedang mengalami menstruasi. Lalu pelaku mengatakan bahwa hal itulah yang menjadi penghalangnya," ujar Kadek.

Karena dianggap menghalangi, korban diminta oleh pelaku untuk mengantar anak korban yang sedang menstruasi untuk pulang terlebih dahulu ke hotel tempat mereka menginap.

Lalu korban diminta kembali lagi ke hotel tempat pelaku, untuk melanjutkan ritual penggandaan uang.

Korban yang percaya kemudian menuruti apa yang dikatakan oleh pelaku dan mengantar anaknya tersebut pulang.

Namun saat korban kembali ke hotel tempat mereka melakukan ritual sebelumnya, pelaku sudah tidak ada lagi di hotel dan membawa uang Rp 250 juta milik korban yang akan digandakan.

"Atas kejadian itulah kemudian korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Gading Cempaka Kota Bengkulu," ungkap Kadek.

Mendapati laporan tersebut pihak kepolisian Polsek Gading Cempaka Kota Bengkulu langsung melakukan penyelidikan. Pelaku kemudian ditangkap di Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah.

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Gading Cempaka Kota Bengkulu, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Ngaku Bisa Gandakan Uang, Dukun asal Jawa Tengah Tipu Nenek di Bengkulu hingga Rp 250 Juta

https://regional.kompas.com/read/2024/02/02/115100178/nenek-di-bengkulu-jadi-korban-penipuan-dukun-pengganda-uang-korban-rugi-rp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke