KOMPAS.com - Dua tersangka dukun palsu pembunuh Fredy Abdul Halim (41), pegawai honorer RSUD Karawang ditangkap.
Awalnya jasad korban ditemukan di perkebunan pisang di Desa Kutamekar, kecamatan Ciampel, Karawang, Jawa Barat.
Setelah dilakukan penyelidikan, sejumlah fakta ditemukan dari tempat kejadian perkara (TKP) hingga akhirnya para pelaku ditangkap.
Tidak jauh dari lokasi TKP ditemukan jejak ritual berupa sejumlah alat ritual.
Polisi juga menemukan motor Fredy di rumah Eno alias Abah alias S.
Setelah digeledah, polisi menemukan dan menangkap S.
Baca juga: Dukun Pengganda Uang di Balik Pembunuhan Pegawai Honorer RSUD Karawang, Ayah Anak Jadi Tersangka
Kemudian usai melakukan pengembangan, polisi menangkap Asep alias K saat sedang tertidur di rumah kerabatnya.
"Kami tangkap tersangka pada Rabu (8/11/2023) Subuh. Sekitar 15 jam dari pelaporan. Keduanya kami bawa ke Mapolres Karawang," kata Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Jumat (10/11/2023).
Prasetyo mengatakan, S dan K adalah ayah dan anak. K berperan membawa korban ke rumah S pada Sabtu (4/11/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.
K juga berperan membuat kopi susu yang dicampur daun kecubung untuk diberikan kepada korban Fredy.
"S adalah dukun palsu yang menjanjikan bisa menggandakan uang Rp 5.000.000 menjadi Rp 1 miliar," ujar Prasetyo.
Baca juga: Kronologi dan Motif Pembunuhan Pegawai Honorer RSUD Karawang oleh Dukun Palsu Pengganda Uang
Dukun palsu yang mengaku bisa menggandakan uang ini bekerja sama dengan anaknya Asep alias K.
Anaknya bertugas mencari dan membawa korban kepada S, salah satunya Fredy yang ditemuinya sekitar sebulan lalu.
Pada Sabtu (4/11/2023) sore, K mendampingi Fredy ke rumah S di Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang.
"Dia dijanjikan akan menggandakan uang Rp 5 juta jadi Rp 1 miliar," kata Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Jumat (10/11/2023).