Mereka akhirnya mau pulang, setelah diberi penjelasan,” kata Jasmini pada Oktober 2023.
Jasmini mengaku kasihan kepada para pemilik jasa angkutan yang mendapat order fiktif tersebut. Sebab, mereka kebanyakan datang dari luar kota.
“Pemesannya ada yang atas nama anak saya, S, suami saya, Paryono, dan saya sendiri,” ujar Jasmini.
Sementara itu, S juga bercerita hal yang sama, yakni terus-menerus mendapatkan order fiktif.
“Nomer handphone-nya tidak kami kenal. Setelah kami jelaskan, pengirimnya mau mengerti. Sebenarnya, saya kasihan, tapi mau bagaimana lagi, saya juga tidak pesan barang dan tidak punya uang,” ujar S.
Baca juga: Diteror Order Fiktif, Syifa Bayar Lebih dari Rp 1 Juta untuk Makanan yang Tak Dia Pesan
Tak hanya namanya, S menyebut order menggunakan menggunakan nama semua keluarganya, termasuk nama ibu dan ayahnya.
“Malam Senin kemarin, ada orderan fiktif, berupa mobil rental. Jumlahnya ada sekitar 28 mobil. Jalan kampung saya tidak cukup. Pemesan atas nama saya, bapak, ibu, dan keluarga saya lainnya,” kata S.
Kini NM telah diamankan oleh pihak kepolisian dan akibat perbuatannya, ia terancam hukuman 12 tahun penjara.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Slamet Priyatin | Editor: Robertus Belarminus, Gloria Setyvani Putri)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.