KOMPAS.com - NM (22), warga Sawah Besar, Semarang, Jawa tengah, ditangkap polisi atas kasus order fiktif pada akhir tahun 2023.
Korban adalah S (23), warga Desa Karangayu, Cepiring, Kendal, yang tak lain mantan kekasih NM.
Korban dan pelaku sudah tiga tahun menjalin hubugan asmara, bahkan mereka pun sudah melangsungkan pertunangan.
NM nekat melakukan hal tersebut karena sakit hati saat S membatalkan pernikahannya yang rencananya akan digelar pada Oktober 2023.
“Saya dendam karena sakit hati. Tidak cuma membatalkan pernikahan, S juga sudah mengambil keperawanan saya. Saya juga pernah dipaksa melayani dia, padahal saya waktu itu sakit,” kata NM di Polres Kendal pada Senin (29/1/2024).
"S memutus saya tanpa ada omongan, dan semua sosial media saya diblokir, jadi saya mengirimkan orderan fiktif agar dia merasa resah seperti perasaan saya," tambah dia.
Perbuatan NM dilakukan sejak 4 September 2023. Saat itu ia melakukan order fiktif dengan menggunakan fotokopi KTP S.
Saat itu ada ratusan pesanan barang yang dikirim ke alamat korban antara lain barang material, meubel, elektronik, kendaraan Bermotor, jasa angkutan, jasa sedot WC, dan sewa mobil rental
Dari bulan September 2023 hingga Januari 2024, sebanyak 400 barang dan 200 kendaraan jasa angkutan dikirim ke rumah dan tempat kerja S.
Kejadian ini menyebabkan keonaran di tempat tinggal S, membuat kegaduhan di media sosial, dan merugikan S karena data dirinya digunakan oleh pelaku untuk melakukan order fiktif.
Baca juga: Alya 3 Hari Diteror Order Fiktif oleh Pria yang Cemburu Padanya
S kemudian membuat laporan ke polisi dan NM ditangap pada Rabu (10/1/2024).
Terkait dengan ditangkapnya terduga pelaku NM, Jasmini (43) yang merupakan ibu Sahrul mengucapkan terima kasih kepada Polres Kendal karena berhasil menangkap terduga pelaku yang meresahkan keluarganya.
“Soal NM, saya belum bisa mengatakan siapa dia. Nanti biar polisi yang menjelaskan,“ jelas Jasmini, Kamis (11/1/2024).
Pada Oktober 2023, Jasmini sempat bercerita order mulai dari makanan, perabotan rumah tangga, hingga jasa angkutan berdatangan ke rumah S secara bergantian sejak 4 September 2023.
Baca juga: Cinta Ditolak, Teror Order Fiktif Makanan Bertindak
S juga mendapat order fiktif berupa mobil jasa angkutan sekitar 20 mobil, mulai dari mobil bak terbuka hingga truk.
Mereka akhirnya mau pulang, setelah diberi penjelasan,” kata Jasmini pada Oktober 2023.
Jasmini mengaku kasihan kepada para pemilik jasa angkutan yang mendapat order fiktif tersebut. Sebab, mereka kebanyakan datang dari luar kota.
“Pemesannya ada yang atas nama anak saya, S, suami saya, Paryono, dan saya sendiri,” ujar Jasmini.
Sementara itu, S juga bercerita hal yang sama, yakni terus-menerus mendapatkan order fiktif.
“Nomer handphone-nya tidak kami kenal. Setelah kami jelaskan, pengirimnya mau mengerti. Sebenarnya, saya kasihan, tapi mau bagaimana lagi, saya juga tidak pesan barang dan tidak punya uang,” ujar S.
Baca juga: Diteror Order Fiktif, Syifa Bayar Lebih dari Rp 1 Juta untuk Makanan yang Tak Dia Pesan
Tak hanya namanya, S menyebut order menggunakan menggunakan nama semua keluarganya, termasuk nama ibu dan ayahnya.
“Malam Senin kemarin, ada orderan fiktif, berupa mobil rental. Jumlahnya ada sekitar 28 mobil. Jalan kampung saya tidak cukup. Pemesan atas nama saya, bapak, ibu, dan keluarga saya lainnya,” kata S.
Kini NM telah diamankan oleh pihak kepolisian dan akibat perbuatannya, ia terancam hukuman 12 tahun penjara.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Slamet Priyatin | Editor: Robertus Belarminus, Gloria Setyvani Putri)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.