Saat dibuang ke dalam hutan, keadaan bayi tersebut tidak bernyawa lagi atau telah meninggal dunia.
Setelah beberapa hari, kepala bayi tersebut diduga dibawa anjing ke rumah warga di Desa Nimasi tersebut.
Setelah dilaporkan ke kepala desa mengenai penemuan kepala bayi itu, kepala desa meminta agar kepala bayi ini dikubur.
Sebagian artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Pembunuhan Bayi di Kabupaten Timor Tengah Utara, Polsek Miomaffo Timur Terapkan Pasal Berlapis
dan tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Terduga Pelaku Akui Balita yang Dibunuh Diduga Hasil dari Hubungan Terlarang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.