Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hubungan Asmara Pelajar di Lampung Berujung Laporan Polisi, Korban Hamil 7 Bulan

Kompas.com - 27/01/2024, 17:47 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Hubungan asmara sepasang kekasih siswa dan siswi di Lampung Tengah berujung pelaporan polisi.

Dalam laporan disebutkan ada dugaan pemerkosaan hingga siswi yang berusia 17 tahun itu hamil tujuh bulan.

Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata mengatakan, kronologi tindak pencabulan bermula saat pelaku menelepon korban untuk datang ke rumahnya pada Juni 2023.

"Pelaku sebut saja R berbuat asusila terhadap J hingga hamil tujuh bulan. Keduanya sama-sama pelajar usia 17 tahun," kata dia pada Jumat (26/1/2024).

Baca juga: Video Viral Wabup Lampung Tengah Sidak ke Kantor Kecamatan, Kaget Tak Ada Pegawai di Jam Kerja

Korban yang datang kemudian diajak untuk berbincang lalu dibujuk oleh kekasihnya untuk masuk ke kamar dan melakukan hubungan suami istri.

Saat itu terduga pelaku mengancam akan memutuskan hubungan percintaan dan akan memukul korban jika tak menuruti kemauannya.

“Akhirnya korban mau menuruti nafsu bejat pelaku di rumah pelaku,” terang kapolsek.

Peristiwa serupa kemudian terjadi berulang kali karena pelaku mengancam akan menyebarkan video atau rekaman pribadi keduanya jika korban tidak mau menuruti kemauan pelaku.

“Karena takut, korban yang sempat menolak ajakan pelaku tersebut, akhirnya harus menuruti kemauan pelaku hingga korban hamil tujuh bulan, ” imbuhnya.

Baca juga: Konflik Lahan di Lampung Tengah, 79 Petani Dapat Rp 592 Juta Ganti Rugi Tanaman

Kasus tersebut terungkap setelah orangtua sang gadis melihat perubahan pada sang anak sejak beberapa bulan terakhir.

Korban yang awalnya periang mendadak sering melamun dan mengurung diri. Selain itu secara fisik, perut korban kian membesar.

Saat diinterogasi sang ibu, korban pun mengaku dan menceritakan semua yang ia alami. Sang ibu yang terkejut lalu membawa sang anak ke dokter untuk diperiksa.

"Betapa kegetnya ibu ini mendengar putrinya saat ini tengah hamil tujuh bulan," beber kapolsek.

Setelah menerima laporan dari orangtua korban, polisi mengamankan pelaku dan juga barang bukti.

Baca juga: Ratusan Petani Lampung Tengah Berunjuk Rasa Protes Lahan PT BSA

Pelaku dijerat tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) atau Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pengganti UU RI Nomor 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor : 23 Tahun 2002, tentang

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pelajar yang Berbuat Asusila Berulang hingga Pacarnya Hamil Dicokok Jajaran Polda Lampung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com