Lalu, petugas mengejar sampai ke Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai. Pada saat dilakukan pengadangan, pelaku malah menabrak polisi.
"Petugas sudah melepaskan tembakan peringatan agar pelaku berhenti, tapi tidak dihiraukan. Pelaku menabrak seorang petugas hingga mengalami patah jari kaki kanan," sebut Asep.
Petugas langsung mengambil tindakan tegas dengan menembak pelaku.
Baca juga: Pemuda Mabuk yang Tabrak Polisi dan Wartawan di Surabaya Jadi Tersangka
Tembakan petugas mengenai pelaku DR. Namun pelaku tetap melarikan diri.
Tak lama setelah itu, kata Asep, pihaknya mendapat informasi pelaku DR tengah di rawat di Rumah Sakit Safira Pekanbaru.
"Mendapat informasi tersebut, kita langsung ke rumah sakit melakukan pengecekan. Ternyata pelaku DR sedang operasi, karena ada proyektil peluru di dalam perut pelaku yang sudah dikeluarkan pihak rumah sakit," kata Asep.
Setelah kondisi pelaku DR mulai membaik, polisi membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau di Jalan Kartini, Pekanbaru.
"Pelaku DR rupanya melarikan diri dalam kondisi terluka karena tembakan petugas. Dia masuk rumah sakit diantar keluarganya," sebut Asep.
Baca juga: 3 Pencuri yang Tabrak Polisi di Lampung Sempat Tebar Uang Hasil Curian
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku DR dijerat dengan Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan (curat). Ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.