Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pria di Manggarai Ditangkap Curi Baterai Tower, Modus Pura-pura Jadi Pegawai

Kompas.com - 07/03/2023, 23:21 WIB
Nansianus Taris,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Personel Polsek Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, menangkap dua pria berinisial ARC (34) dan YAG (21), karena diduga mencuri aki atau baterai tower jaringan Telkomsel.

Salah satu dari dua pria asal Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, itu merupakan eks pekerja di PT RPJ, perusahaan yang bergerak di bidang pemeliharaan tower milik PT Telkomsel sejak 2021.

Baca juga: Terlibat Pungli, Oknum ASN di Dukcapil Manggarai Ditahan, Terancam 6 Tahun Penjara

Kapolsek Lembok Ipda Yostan Alexandria Lobang mengatakan, pelaku sudah tak bekerja di perusahaan itu sejak Desember 2022.

Yostan menambahkan, pengalaman selama bekerja di perusahaan itu dipakai oleh pelaku untuk menjalankan aksi pencurian tersebut.

"Keduanya berhasil ditangkap Unit Satreskrim Polsek Lembor dibantu Unit Jatanras Polres Manggarai setelah melakukan aksi pencurian di Tower Site Daleng tepatnya di Roga, Desa Daleng, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat. Tower tersebut milik PT Telkomsel," ungkap Ipda Yostan dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa pagi.

Menurut Yostan, pelaku mencuri baterai tower itu secara terang-terangan. Mereka melakukan pencurian pada siang hari.

Aksi pelaku sempat ditegur penjaga tower. Namun, pelaku mengaku masih bekerja di perusahaan yang mengelola tower tersebut. Pelaku beralasan melakukan pemeriksaan dan pengecekan rutin peralatan tower.

Aksi pencurian itu terungkap setelah perwakilan perusahaan mendapat informasi salah satu tower tak berfungsi dengan baik pada 24 Februari. Perwakilan perusahaan ditugaskan mengecek tower di Desa Daleng itu.

Perwakilan perusahaan pun terkejut saat melihat sebelas baterai milik PT Telkomsel yang sebelumnya terpasang di tower itu hilang. Hal itu langsung dilaporkan kepada polisi.

Polisi pun sempat bertanya kepada penjaga tower terkait kehilangan baterai tersebut. Terungkap, terduga pelaku ARC sempat ditegur penjaga tower pada Sabtu (25/2/2023).

Namun, pelaku mengaku sedang melakukan perbaikan. Penjaga tower percaya karena mengenal pelaku.

"Kita berhasil mengamankan dua terduga pelaku di kediamannya masing-masing di Kabupaten Manggarai. Kedua terduga pelaku baru selesai mencuri baterai tower di wilayah Kecamatan Lembor, Kan Manggarai Barat," ungkap dia.

Para pelaku berani beraksi secara terang-terangan karena salah satu di antara mereka merupakan mantan pegawai PT RPJ.

"Mantan karyawan ini yang menjadi ketuanya atau otak pencurian. Dia sangat tahu cara mencopot baterai tower dan membuka gerbang tower yang menggunakan kode (sandi)," ujarnya.

Ia menerangkan, dua terduga pelaku diancam Pasal 363 Ayat 1 ke-4e dan 5e KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com