Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IMIP, Keajaiban Hilirisasi Nikel di Indonesia

Kompas.com - 25/01/2024, 15:17 WIB
Heru Margianto,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

UU Minerba dan hilirisasi nikel

Namun, kegembiraan ekspor biji nikel pertama itu tidak berumur panjang. Sebelumnya, pada tahun 2009, di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, terbitlah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Undang-undang itu mengharuskan perusahaan-perusahaan tambang untuk meningkatkan nilai ekonomi mereka sebelum diekspor keluar. 

Ini adalah langkah pertama pemerintah memberi perhatian pada proses hilirisasi pertambangan di Indonesia. Undang-undang ini bertujuan meningkatkan keuntungan yang bisa diperoleh Indonesia dari eksploitasi sumber daya alam.

Sederhananya, harga jual bijih nikel lebih murah dibanding jika sudah diolah atau dimurnikan. Dengan harga jual yang lebih tinggi, tentu pemerintah akan mendapat pajak yang lebih besar.

Konsekuensi dari undang-undang ini, setiap perusahaan tambang yang menjual hasil tambangnya ke luar negeri atau ekspor harus membangun smelter. BDM harus kembali merogoh kocek untuk membangun smelter.

Smelter nikel adalah fasilitas industri yang mengolah bijih nikel menjadi produk bernilai tambah. Prosesnya meliputi pemisahan, peleburan, dan pemurnian.

Implementasi larangan ekspor biji mentah sebagaimana diamanatkan UU Minerba baru ditetapkan pemerintah pada tahun 2014.

Ada waktu bagi BDM untuk membangun smelter. Pada 2013, setahun sebelum larangan ekspor, BDM kemudian menggandeng investor asal China, Tsingshan, anak usaha Dingxin Group, untuk membangun smelter nikel dengan nama PT Sulawesi Mining Investmen (SMI).

Smelter ini termasuk yang pertama dan terbesar di kawasan timur Indonesia yang dibangun sejak UU Minerba diberlakukan.

Di tahun yang sama digagas pula pembangunan kawasan industri pengolahan logam berbasis nikel di kawasan itu. Berdirilah PT IMIP pada 19 September 2013 menjadi pengelola kawasan.

IMIP juga merupakan perusahaan patungan BDM dan Tsingshan. Rencana pembangunan kawasan industri bahkan ditandai dengan kehadiran kepala negara Indonesia dan China.

Pada bulan Oktober 2013, Presiden China Xi Jinping dan Presiden Indonesia saat itu Susilo Bambang Yudhoyono, mengawasi penandatanganan perjanjian kerja sama untuk mendirikan kawasan industri.

Setelah SBY lengser usai pemilu 2014, kebijakan hilirisasi nikel dilanjutkan oleh Presiden Jokowi. Dibangun di masa SBY, smelter SMI tahap pertama diresmikan Jokowi pada 29 Mei 2015.

Baca juga: Andalkan CPO, Turunan Nikel hingga Hasil Hutan, Mendag Targetkan Ekspor Non Migas Naik 4,5 Persen

Karena nilai strategisnya, pemerintah kemudian menetapkan IMIP sebagai salah satu objek vital nasional.

Dalam pidatonya saat peresmian, Jokowi mengatakan, jika diekspor dalam bentuk biji mentah harga nikel Sulteng hanya 30 dollar AS per metrik ton.

Sementara kalau sudah diolah menjadi setengah jadi harganya naik drastis jadi 1.300 dollar AS per metrik ton, dan kalau diekspor dalam bentuk stainless steel harganya jauh lebih tinggi menjadi 2.600 dollar AS per metrik ton.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecanduan Judi Slot, 2 Pemuda di Musi Rawas Gasak Kursi Taman

Kecanduan Judi Slot, 2 Pemuda di Musi Rawas Gasak Kursi Taman

Regional
Pj Gubernur Nana: Pemprov Jateng Berkomitmen Jadikan Rawa Pening Bermanfaat bagi Masyarakat

Pj Gubernur Nana: Pemprov Jateng Berkomitmen Jadikan Rawa Pening Bermanfaat bagi Masyarakat

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Kembalikan Formulir di PDI-P, 3 Pendaftar Penjaringan Pilkada Kabupaten Semarang Bertemu

Kembalikan Formulir di PDI-P, 3 Pendaftar Penjaringan Pilkada Kabupaten Semarang Bertemu

Regional
Sempat Tak Sadarkan Diri, Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur Sadar Usai Operasi Otak

Sempat Tak Sadarkan Diri, Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur Sadar Usai Operasi Otak

Regional
BMKG Prediksi Sumbar Hujan Lebat, Masyarakat Diimbau Perhatikan Peringatan Dini

BMKG Prediksi Sumbar Hujan Lebat, Masyarakat Diimbau Perhatikan Peringatan Dini

Regional
Kepiluan Korban Banjir Lahar Dingin, Sawah dan Ladang Berubah Jadi Tumpukan Batu

Kepiluan Korban Banjir Lahar Dingin, Sawah dan Ladang Berubah Jadi Tumpukan Batu

Regional
Mayat Pria yang Ditemukan di Semarang Ternyata Sempat Dikeroyok hingga Tenggelam di Sungai

Mayat Pria yang Ditemukan di Semarang Ternyata Sempat Dikeroyok hingga Tenggelam di Sungai

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Tolak Dipimpin Kades Mantan Napi TPPO, Warga di Lombok Timur Segel Kantor Desa

Tolak Dipimpin Kades Mantan Napi TPPO, Warga di Lombok Timur Segel Kantor Desa

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dugaan Korupsi Insentif Pajak, 235 Dokumen BPKD Aceh Barat Disita

Dugaan Korupsi Insentif Pajak, 235 Dokumen BPKD Aceh Barat Disita

Regional
Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com