Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Kasus Kebakaran Tempat Karaoke, Ada yang Tewaskan 17 Orang

Kompas.com - 20/01/2024, 06:56 WIB
Rachmawati

Editor

Bahkan petugas keamanan Markas Cafe sempat mengira warga berdatangan untuk karaoke. Padahal api sudah membesar di area hall.

Bagian yang terbakar adalah bagian hall yang biasa digunakan sebagai arena pertunjukan musik, terutama pertunjukan musik oleh disk jokey (DJ).

Api berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran beberapa jam kemudian setelah menghanguskan hampir seluruh isi hall, seperti meja, kursi, perangkat elektronik dan sound system.

Diduga penyebab terjadinya kebakaran adalah korsleting listrik.

Baca juga: Asyik Karaoke, Pengunjung Hiburan Malam di Blitar Tak Sadar Tempatnya Terbakar

3. Kebakaran tempat karaoke di Mangga Besar

Tempat karaoke CMC di Jalan Mangga Besar Raya, Taman Sari, Jakarta Barat, dilanda kebakaran pada Jumat (7/10/2022) dini hari sekitar pukul 01.19 WIB.

Kebakaran menyebabkan ruang mes karyawan dan gudang yang ada di lantai empat hangus terbakar.

Untuk menanggulangi kebakaran tersebut, sebanyak 15 unit mobil pemadam beserta 75 personel dikerahkan ke lokasi kebakaran.

Para petugas pun berhasil menjinakkan api sekitar pukul 01.40 WIB sebelum merambat ke ruang lainnya. Tak ada korban dalam kejadian tersebut.

Atas kebakaran yang melanda area seluas 200 meter persegi itu, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 500 juta.

Baca juga: Tempat Karaoke di Mangga Besar Terbakar, Karyawan dan Pengunjung Selamat

4. Ruang karaoke di Cilacap terbakar

Petugas Damkar memadamkan kebakaran di ruang karaoke Central Guest House, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, terbakar, Kamis (18/8/2022).KOMPAS.COM/DOK UPT DAMKAR CILACAP Petugas Damkar memadamkan kebakaran di ruang karaoke Central Guest House, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, terbakar, Kamis (18/8/2022).
Ruang karaoke di Central Guest House, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, terbakar, Kamis (18/8/2022) sore.

Awalnya karyawan mencium bau asap menyengat dari room nomor 17 dan saat dicek, atap sudah terbakar. Beruntung tak ada korban jiwa atau luka-luka saat kejadian.

Dalam waktu singkat api menjalar ke ruangan nomor 18 dan 19 yang berada di dekatnya. Api cepat menjalar karena pada bagian atas ruangan terdapat peredam suara.

Karyawan sempat berusaha memadamkan api dengan alat pemadam api ringan (APAR) dan air dari sumur, namun tidak berhasil.

Akibat kebakaran itu, pemilik hotel diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 200 juta.

Baca juga: AC Alami Korsleting, Ruang Karaoke Hotel di Cilacap Terbakar

5. Tempat karaoke di Bandungan Semarang terbakar

Petugas melakukan penyedotan asap karena kebakaran di Java Inn Lounge and BarKOMPAS.com/Ist Petugas melakukan penyedotan asap karena kebakaran di Java Inn Lounge and Bar
Tempat hiburan karaoke di kawasan Bandungan Kabupaten Semarang, Java Inn Lounge and Bar, terbakar pada Jumat (5/8/2022) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB.

Kebakaran terjadi saat tempat karaoke tersebut sudah tutup. Saat membersihkan ruangan, salah satu karyawan melihat asap dari balik tembok.

Diduga kebakaran tersebut disebabkan korsleting listrik di salah satu ruangan karaoke.

Setelah ada laporan, tiga mobil pemadam kebakaran langsung meluncur ke lokasi. Selaian memadamkan api, petugas juga melakukan penyedotan asap untuk memaksimalkan pemadaman

Baca juga: Korsleting, Tempat Karaoke Java Inn Bandungan Semarang Terbakar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com