Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/08/2022, 21:37 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

CILACAP, KOMPAS.com - Ruang karaoke di Central Guest House, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, terbakar, Kamis (18/8/2022) sore.

Kepala UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Cilacap Supriyadi menjelaskan, kebakaran tersebut pertama kali diketahui salah seorang karyawan sekitar pukul 17.00 WIB.

"Awalnya mencium bau asap menyengat dari room nomor 17. Setelah dicek ternyata atap sudah terbakar," kata Supriyadi dalam laporannya, Kamis malam.

Baca juga: Tunjungan Plaza 1 Surabaya Tetap Beroperasi Usai Kebakaran

Dalam waktu singkat api menjalar ke ruangan nomor 18 dan 19 yang berada di dekatnya. Menurut Supriyadi, api cepat menjalar karena pada bagian atas ruangan terdapat peredam suara.

"Tiga ruangan tersebut terbakar di bagian rangka atap dan kursi sofa. Sebagian alat-alat elektronik yang ada di ruangan tersebut juga ikut terbakar," ujar Supriyadi.

Lebih lanjut Supriyadi mengatakan, karyawan sempat berusaha memadamkan api dengan alat pemadam api ringan (APAR) dan air dari sumur, namun tidak berhasil.

Petugas langsung meluncur ke lokasi setelah menerima laporan sekitar pukul 17.45 WIB untuk memadamkan api.

Menurut Supriyadi, berdasarkan keterangan dari pemilik hotel titik api diduga akibat korsleting AC pada ruangan nomor 17.

Akibat kebakaran itu, kata Supriyadi, pemilik hotel diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 200 juta.

"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut," ujar Supriyadi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Kasus Gigitan HPR di Sikka Tembus 510 Kasus Selama Januari-Maret 2024

Kasus Gigitan HPR di Sikka Tembus 510 Kasus Selama Januari-Maret 2024

Regional
IRT di Lombok Tengah Jadi Korban Pencurian dan Pemerkosaan

IRT di Lombok Tengah Jadi Korban Pencurian dan Pemerkosaan

Regional
Jalan Kaligawe Semarang Sudah Kering, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Jalan Kaligawe Semarang Sudah Kering, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Regional
Gara-gara Terima Telepon dari Pria Lain, Istri di Jambi Tewas di Tangan Suami

Gara-gara Terima Telepon dari Pria Lain, Istri di Jambi Tewas di Tangan Suami

Regional
Soal Santri Tewas Tak Wajar di Jambi, Orangtua Minta Bantuan Kapolri

Soal Santri Tewas Tak Wajar di Jambi, Orangtua Minta Bantuan Kapolri

Regional
Cerita Penjual Kolang-kaling Musiman di Magelang, Raup Omzet Jutaan Rupiah Saat Ramadhan

Cerita Penjual Kolang-kaling Musiman di Magelang, Raup Omzet Jutaan Rupiah Saat Ramadhan

Regional
Cerita Siswa SMKN Jateng Jadi 'Volunteer' di Posko Banjir Kota Semarang

Cerita Siswa SMKN Jateng Jadi "Volunteer" di Posko Banjir Kota Semarang

Regional
Seorang Warga Amerika Serikat Meninggal Usai Menyelam di Raja Ampat

Seorang Warga Amerika Serikat Meninggal Usai Menyelam di Raja Ampat

Regional
Tragis, Balita di Cilegon Terlindas Bus Saat Berburu Klakson Telolet, Ini Kronologinya

Tragis, Balita di Cilegon Terlindas Bus Saat Berburu Klakson Telolet, Ini Kronologinya

Regional
Polres Sumbawa Bekuk 2 Muncikari Prostitusi 'Online' Tarif Rp 500.000

Polres Sumbawa Bekuk 2 Muncikari Prostitusi "Online" Tarif Rp 500.000

Regional
Pelabuhan Ciwandan Banten Mulai Layani Pemudik Motor 3-9 April 2024

Pelabuhan Ciwandan Banten Mulai Layani Pemudik Motor 3-9 April 2024

Regional
Berkat Kerja Keras Pj Apriyadi, 7 Desa di Muba Kini Dapat Nikmati Listrik PLN

Berkat Kerja Keras Pj Apriyadi, 7 Desa di Muba Kini Dapat Nikmati Listrik PLN

Regional
2 Kali Kalah, Benny K Harman Enggan Maju Lagi di Pilgub NTT

2 Kali Kalah, Benny K Harman Enggan Maju Lagi di Pilgub NTT

Regional
Kisah Sabiq, Disabilitas yang Mengajar Mengaji 100-an Anak di Salatiga

Kisah Sabiq, Disabilitas yang Mengajar Mengaji 100-an Anak di Salatiga

Regional
Keroyok Guru SMA, Ayah dan Anak di Lembata Ditetapkan Tersangka

Keroyok Guru SMA, Ayah dan Anak di Lembata Ditetapkan Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com