Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Spanduk Probowo-Gibran di Landmark Welcome to Batam, Bawaslu Langsung Turunkan

Kompas.com - 31/12/2023, 18:39 WIB
Hadi Maulana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

Arjal, begitu panggilan akrabnya menegaskan, sampai saat ini pihaknya tetap patuh dengan aturan yang berlaku sesuai PKPU dan UU Pemilu.

“Tim di internal juga sedang melacak siapa dalangnya semua ini, yang telah membuat heboh dan membuat para pengunjung di kawasan wisata Welcome to Batam tidak nyaman,” terang Arjal.

Arjal mengaku, sebelumnya juga telah menggelar rapat soal pemasangan alat peraga kampanye milik paslon Prabowo-Gibran untuk tidak dipasang di lokasi yang dilarang, termasuk di Welcome to Batam.

“Saya juga sudah jelaskan ke pihak Bawaslu Kepri, dan saya persilahkan Bawaslu Kepri untuk mengusutnya, karena kami di TKD Kepri memang benar-benar tidak tahu,” sebut Arjal.

Baca juga: Baliho Caleg PSI Jatuh Tersangkut Pengendara Motor hingga Sebabkan Kecelakaan di Kembangan

Berdasarkan informasi dari sejumlah pedagang yang berjualan di sekitar kawasan Welcome to Batam, spanduk tersebut mulai dipasang sabtu malam kemarin.

Hanya saja sapnduk yang terpasang lebih dulu, merupakan spanduk Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina sebagai Tim Penasehat di TKD Prabowo-Gibran Kepri.

Namun tidak berselang lama, spanduk tersebut diganti dengan spanduk paslon nomor 2 Prabowo-Gibran.

Saat ini spanduk tersebut sudah diturunkan Bawaslu Kepri, barang buktinya disita dan dibawa ke Bawaslu Batam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Regional
MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com