Arjal, begitu panggilan akrabnya menegaskan, sampai saat ini pihaknya tetap patuh dengan aturan yang berlaku sesuai PKPU dan UU Pemilu.
“Tim di internal juga sedang melacak siapa dalangnya semua ini, yang telah membuat heboh dan membuat para pengunjung di kawasan wisata Welcome to Batam tidak nyaman,” terang Arjal.
Arjal mengaku, sebelumnya juga telah menggelar rapat soal pemasangan alat peraga kampanye milik paslon Prabowo-Gibran untuk tidak dipasang di lokasi yang dilarang, termasuk di Welcome to Batam.
“Saya juga sudah jelaskan ke pihak Bawaslu Kepri, dan saya persilahkan Bawaslu Kepri untuk mengusutnya, karena kami di TKD Kepri memang benar-benar tidak tahu,” sebut Arjal.
Baca juga: Baliho Caleg PSI Jatuh Tersangkut Pengendara Motor hingga Sebabkan Kecelakaan di Kembangan
Berdasarkan informasi dari sejumlah pedagang yang berjualan di sekitar kawasan Welcome to Batam, spanduk tersebut mulai dipasang sabtu malam kemarin.
Hanya saja sapnduk yang terpasang lebih dulu, merupakan spanduk Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina sebagai Tim Penasehat di TKD Prabowo-Gibran Kepri.
Namun tidak berselang lama, spanduk tersebut diganti dengan spanduk paslon nomor 2 Prabowo-Gibran.
Saat ini spanduk tersebut sudah diturunkan Bawaslu Kepri, barang buktinya disita dan dibawa ke Bawaslu Batam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.