KOMPAS.com - Sebanyak tujuh relawan pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, terluka akibat dianiaya sejumlah oknum TNI di Boyolali, Sabtu (30/12/2023).
Penganiayaan terjadi di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Berdasarkan pernyataan Komandan Kodim (Dandim) 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo, dari tujuh korban, lima orang menjalani rawat jalan, sedangkan dua lainnya masih berada di rumah sakit.
Perwakilan keluarga korban, Dwiratno (49), mengatakan, dua orang yang masih dirawat di rumah sakit berinisial A (18) dan H (18).
Saat ini, dua pemuda asal Desa Genting, Kecamatan Cepogo, Boyolali, itu mulai membaik. Keduanya banyak menderita luka di kepala.
"Kondisinya sadar. Tapi mau melihat itu susah (matanya sulit dibuka)," ujarnya, Minggu (31/12/2023), dikutip dari Tribun Solo.
Baca juga: 7 Relawan Ganjar-Mahfud Dianiaya Sejumlah Oknum Anggota TNI di Boyolali
Sewaktu dianiaya oknum TNI, para korban sedang dalam perjalanan pulang dari acara yang dihadiri Ganjar Pranowo di Boyolali.
Atas kejadian ini, keluarga korban meminta agar kasus diusut tuntas dan para pelaku diproses hukum.
Sementara itu, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Boyolali telah berkoordinasi dengan Tim Pemenangan Daerah (TPD) dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengenai pendampingan hukum terhadap korban.
Ketua DPC PDI-P Boyolali Susetya Kusuma Dwi Hartanta menuturkan, keluarga korban sudah melaporkan kasus ini ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/Surakarta.
"DPC PDI-P tetap berada di belakang tentunya memfasilitasi segala sesuatunya dan mendukung langkah-langkah ini tentunya," ucapnya, Minggu.
Baca juga: 15 Oknum Anggota TNI Diduga Aniaya Relawan Ganjar-Mahfud Diperiksa Denpom Surakarta
Terkait kasus dugaan penganiayaan ini, Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo menjelaskan, sebanyak 15 oknum anggota TNI kini sedang diperiksa Denpom IV/Surakarta.
Ke-15 oknum TNI itu merupakan anggota Batalion Infanteri (Yonif) Raider 408/Sbh.
"Sampai dengan saat ini, malam dilaksanakan penyelidikan dan sudah berjalan sampai dengan saat ini, mungkin konfirmasi berapa orang jumlah yang ditetapkan tersangka akan dikonfirmasi langsung oleh Dandenpom," ungkapnya, Minggu.
Wiweko menyatakan, pihaknya menyesalkan dan menyayangkan adanya insiden tersebut. Ia juga memastikan, anggota yang terbukti bersalah akan dihukum sesuai prosedur.
"Siapa pun oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan, tentu akan diambil langkah dan tindakan secara profesional dan proporsional sesuai prosedur hukum yang berlaku," tuturnya dalam jumpa pers di Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0724/Boyolali.
Baca juga: Ganjar: Saya Terharu Ada Relawan Pakai Motor Dikamplengi Oknum TNI