KOMPAS.com - Kasus ajudan Bupati Kutai Barat menganiaya sopir truk, berakhir damai.
Dalam konferensi pers, Bupati Kubar (Kubar) FX Yapan menunjukkan surat damai tersebut.
Selepas kejadian itu, Yapan mengaku pihaknya bersedia membiayai pengobatan korban. Ia juga meminta korban dibawa kembali ke rumah sakit untuk melakukan rontgen.
“Sudah salaman semua, bahkan kita suruh mereka semua bawa lagi ke rumah sakit, rontgen, takutnya ada apa lagi, kita menjamin biayanya,” ujarnya, Kamis (21/12/2023).
Baca juga: Ajudan Bupati Kutai Barat Diduga Tendang Sopir Truk
Menurut Yapan, perdamaian antara ajudannya, Daniel; dan sopir truk, Andri Rahman; berlangsung tanpa paksaan.
"Baik itu korban, sopir truk; maupun kami berdamai atas inisiatif kesadarannya. Intinya semuanya punya iktikad baik," ucapnya, dikutip dari Tribunnews.
Surat kesepakatan damai tersebut ditandatangani kedua belah pihak, disaksikan ketua RT dan tokoh masyarakat setempat, Kamis, sekitar pukul 10.00 WIB.
Dari foto yang diperlihatkan Yapan, tampak ajudan bupati Kubar dan sopir truk bersalaman.
Yapan pun meminta maaf atas peristiwa tersebut.
”Karena itu saya atas nama pribadi, keluarga, Pemerintah Kutai Barat, dan atas nama ajudan saya minta maaf karena suatu hal yang tidak seharusnya terjadi,” ungkapnya, dilansir Antara.
Baca juga: Kasus Sopir Truk yang Dianiaya Ajudan Bupati Kubar Berakhir Damai
Mengenai kronologi, insiden itu terjadi di daerah Kinong, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, Rabu (20/12/2023).
Saat melintas di daerah tersebut, mobil Yapan bertemu dengan lima truk pengangkut minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang sedang konvoi.
Kala itu, mobil Yapan berjalan sendiri tanpa pengawalan protokoler.
Baca juga: Ajudannya Aniaya Sopir Truk, Bupati Kutai Barat: Saya Mohon Maaf...