Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Dituduh sebagai Pengedar Narkoba, Pemuda di Palembang Aniaya Tetangga hingga Tewas

Kompas.com - 18/12/2023, 12:38 WIB
Aji YK Putra,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Seorang pemuda di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) Aldo Saputra (20) nekat menganiaya tetangganya Irsep (30) hingga tewas lantaran kesal dituduh sebagai pengedar narkoba

Warga Jalan Kemas Rindo, Ogan Baru itu akhirnya menyerahkan diri dengan didampingi keluarganya pada Jumat (15/12/2023) malam.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, sebelum pembunuhan itu berlangsung korban dan pelaku sempat terjadi selisih paham. Aldo tidak terima dituduh sebagai pengedar narkoba.

Baca juga: Kronologi Suami Usia 17 Tahun Bunuh Istri yang Hamil di Baubau, Sempat Pergi Futsal Usai Aniaya Korban

Bahkan, Aldo sempat berulang kali mengancam akan membunuh korban dan juga menyiram Irsep dengan menggunakan air keras. Namun, peristiwa tersebut tidak dilaporkan ke polisi.

Puncaknya, pada Selasa (12/12/2023) tersangka Aldo mendatangi rumah korban. Aldo menyerang korban dengan senjata tajam hingga tewas karena mengalami luka di sekujur tubuhnya.

“Setelah kejadian, pelaku kemudian kabur ke Lampung sehingga saat itu kami tetapkan DPO. Namun, pada Hari jumat dia akhirnya menyerahkan diri ke Polrestabes Palembang,”kata Harryo, Senin (18/12/2023).

Harryo mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara motif pembunuhan ini dilatarbelakangi sakit hati pelaku yang tak terima diisukan sebagai pengedar narkoba. Bahkan, belakangan korban ternyata sempat melaporkan tersangka ke polisi atas dugaan peredaran narkoba.

“Kami juga akan kembangkan soal motif tersangka ini pengedar, semua keterangan masih kami kumpulkan,”ujar Harryo.

Dari tersangka Aldo, polisi menyita barang bukti berupa dua bilah senjata tajam yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban. Atas perbuatannya Aldo dikenakan pasal 351 Ayat I KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal.

“Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara,”ungkap Kapolrestabes Palembang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Regional
Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Regional
Curiga Selingkuh dengan Alasan ke Pasar, Suami Bacok Istri di Lampung

Curiga Selingkuh dengan Alasan ke Pasar, Suami Bacok Istri di Lampung

Regional
300 Kg Ganja Disembunyikan di Perbukitan Aceh, 1 Kurir Ditangkap

300 Kg Ganja Disembunyikan di Perbukitan Aceh, 1 Kurir Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com