Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Korupsi Dana Hibah Rp 1,7 Miliar, Eks Kepala BPKAD Natuna Jadi Tersangka

Kompas.com - 18/12/2023, 10:52 WIB
Hadi Maulana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com–Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, berinisial D akhirnya ditetapkan tersangka.

D diduga menerima suap sebanyak empat kali dari tersangka Wan Sofian, dengan total keseluruhan sebesar Rp 1,7 miliar.

Wan Sofian, merupakan Ketua Koni Kabupaten Natuna, Kepri yang ditangkap Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri terkait kasus tindak pidana korupsi kegiatan belanja hibah Pemerintah Kabupaten Natuna.

Baca juga: Korupsi Honorer Fiktif DPRD, 7 Jam Gubernur Kepri Diperiksa Polisi

Wan Sofian ditangkap di kediamannya di Air Kolek RT 001/RW 002 Ranai, Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kamis (20/7/2023) sekitar 11.30 Wib.

Nilai korupsi mencapai Rp 1.777.500.000 berdasarkan hitungan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kepri sesuai laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara nomor : PE.03.03/SR-220/PW28/5/2023 tanggal 11 Juli 2023.

“Penetapan D sebagai tersangka berdasarkan pengakuan dari tersangka Wan Sofian,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi, Senin (18/12/2023).

Nasriadi menjelaskan, uang suap tersebut pertama kali diterima D dari Wan Sofian pada 2011 satu kali.

Baca juga: Mengenal Anyaman Pandan dari Natuna: Motif, Bahan, dan Cara Pembuatan

Kemudian pada 2012 dua kali dan pada 2013 satu kali.

“Jadi totalnya sebanyak empat kali dengan total Rp 1,7 miliar,” ungkap Nasriadi.

 

Namun demikian, Nasriadi mengaku tersangka D belum ditahan karena masih dirawat di rumah sakit untuk pengobatan penyakitnya.

“Untuk tersangka Wan Sofian, saat ini pemberkasannya sudah memasuki tahap dua tinggal menunggu persidangan. Sementara untuk tersangka D masih dilakukan perawatan dan kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, begitu D dinyatakan sehat, akan langsung dilakukan penjemputan,” pungkas Nasriadi.

Sebelumnya, Wan Sofian ketua Koni Kabupaten Natuna telah melakukan tindak pidana korupsi kegiatan belanja hibah Pemkab Natuna menggunakan APBD/P tahun 2011, 2012, dan 2013, yang diterima oleh LSM Forkot Kabupaten Natuna.

Baca juga: Kapal Ilegal Berbendera Vietnam Tertangkap Sedang Curi Ikan di Laut Natuna Utara

Seluruh dana hibah tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya oleh Wan Sofian karena digunakan untuk keperluan pribadi.

Selain menangkap Wan Sofian, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah yang dibuat oleh LSM Forkot Natuna, surat keterangan terdaftar LSM Forkot Kabupaten Natuna tahun 2011, dan dokumen pencairan dana hibah kepada LSM Forkot Kabupaten Natuna.

Kemudian, naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) atas pemberian dan hibah kepada LSM Forkot Kabupaten Natuna Tahun 2011, 2012, dan 2013, rekening koran Bank Mandiri atas nama Wan Sofian tahun 2012-2013, serta rekening koran Bank Mandiri atas nama Forum Kota Natuna tahun 2012-2013.

Wan Sofian dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

Regional
Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Regional
Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com