Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Muhyani Jadi Tersangka Usai Lawan dan Tusuk Pencuri hingga Tewas, Kini Sakit dan Tak Ada Biaya Periksa

Kompas.com - 15/12/2023, 18:19 WIB
Rachmawati

Editor

Padahal keluarga Muhyani sudah mengunjungi rumah duka di Kabupaten Serang sebagai bentuk duka. Saat itu kedua belah pihak menyepakati perdamaian.

Mereka juga sepakat tak melanjutkan ke jalur hukum.

Namun dengan berjalannya waktu, tiba-tiba keluarga Waldi melanjutkan perkara ke Polresta Serang kota untuk diproses hukum.

Diduga laporan tersebut berlanjut karena kelyarga Muhyani tak menyanggupi uang santunan sebesar Rp 50 juta.

"Awalnya kita kasih Rp 1 juta, itu sebenarnya sudah mau diterima sama bapaknya. Cuma dari pihak kakak iparnya yang menolak. Dan tiba-tiba minta uang Rp 50 juta," tandasnya.

Baca juga: Peternak Jadi Tersangka Usai Lawan Maling, Mahfud Sebut jika Bela Diri Tak Boleh Dihukum

Sementara itu istri Muhyani, Rosehah (49) mengatakan saat kejadian, suaminya membela diri dari sabetan golok tersangka.

"Saya minta keadilan buat suami saya, suami saya bukan orang jahat, bukan pembunuh. Bapak cuma bela diri saja," kata Rosehah.

Kondisi kesehatan menurun, tak ada biaya berobat

Kondisi kesehatan Muhyani (58) menurun usai penahanan ditangguhkan oleh jaksa pada Rabu (13/12/2023).

Selama keluar dari rutan, Muhyani hanya tertidur di kamar.

"Sekarang masih tiduran saja, abah sakit paru-parunya kambuh, batuknya enggak berhenti. Kayanya drop kaget dan kepikiran juga (nasibnya)," ujar Rohili, putra Muhyani kepada wartawan di Serang, Kamis (14/12/2023).

Muhyani sudah sempat berobat ke klinik terdekat agar penyakitnya sembuh. Namun, klinik menyarankan agar Muhyani melakukan rontgen di laboratorium untuk mendiagnosa masalah kesehatan yang dialami Muhyani.

Baca juga: Peternak yang Tusuk Maling di Banten Jatuh Sakit, Hanya Dirawat di Rumah karena Tak Ada Biaya

Keterbatasan biaya, kata Rohili, yang menyebabkan saran dari klinik itu tidak dilakukan, apalagi harus menjalani rawat inap. Sehingga, pihak keluarga akhirnya memutuskan untuk membawa peternak kambing ini pulang kembali kerumah.

"Berobat aja (uangnya) dapat minjem sama tetangga, mahal di klink berobatnya Rp 175.000 bayarnya. Suruh rontgen tapi Abah enggak ada uang buat rontgennya," ucap Rohili.

Menurut Rohili, kondisi kesehatan ayahnya saat ini disebabkan karena masalah hukum yang sedang dihadapinya.

Meski sudah keluar dari tahanan, Muhyani akan tetap menjalani proses persidangan di pengadilan hingga dinyatakan tak bersalah.

"Belum tenang pikiran nya, kalau belum vonis bebas kata abah. Jadi abah enggak mau makan, enggak nafsu katanya syok pas ditahan kemaren," kata Rohili.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Rasyid Ridho | Editor: David Oliver Purba, Teuku Muhammad Valdy Arief, Reni Susanti)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com