Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peternak yang Tusuk Maling di Banten Jatuh Sakit, Hanya Dirawat di Rumah karena Tak Ada Biaya

Kompas.com - 15/12/2023, 06:23 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kondisi kesehatan Muhyani (58) menurun usai penahanan ditangguhkan oleh jaksa pada Rabu (13/12/2023).

Sejak keluar dari Rutan Kelas IIB Serang, dan kembali berkumpul bersama keluarga, tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan maling ternak tewas hanya tertidur di kamarnya.

"Sekarang masih tiduran saja, abah sakit paru-parunya kambuh, batuknya enggak berhenti. Kayanya drop kaget dan kepikiran juga (nasibnya)," ujar Rohili, putra Muhyani kepada wartawan di Serang, Kamis (14/12/2023).

Baca juga: Kapolres Serang Sebut Peternak yang Jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Harusnya Bisa Kabur

Dikatakan Rohili, Muhyani sudah sempat berobat ke klinik terdekat agar penyakitnya sembuh.

Namun, klinik menyarankan agar warga Lingkungan Ketileng, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten dilakukan rontgen di laboratorium.

Rontgen dilakukan guna mendiagnosa masalah kesehatan yang dialami Muhyani

Keterbatasan biaya, kata Rohili, yang menyebabkan saran dari klinik itu tidak dilakukan, apalagi harus menjalani rawat inap.

Sehingga, pihak keluarga akhirnya memutuskan untuk membawa peternak kambing ini pulang kembali kerumah.

"Berobat aja (uangnya) dapat minjem sama tetangga, mahal di klink berobatnya Rp 175.000 bayarnya. Suruh rontgen tapi Abah enggak ada uang buat rontgennya," ucap Rohili.

Baca juga: Polisi Jadikan Peternak di Serang Banten Tersangka Usai Bela Diri Lawan Pencuri

Menurut Rohili, kondisi kesehatan ayahnya saat ini disebabkan karena masalah hukum yang sedang dihadapinya.

Meski sudah keluar dari tahanan, Muhyani akan tetap menjalani proses persidangan di pengadilan hingga dinyatakan tak bersalah.

"Belum tenang pikiran nya, kalau belum vonis bebas kata abah. Jadi abah enggak mau makan, enggak nafsu katanya syok pas ditahan kemaren," kata Rohili.

Sebelumnya, jaksa Kejari Serang mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Muhyani.

Baca juga: Penahanan Peternak yang Lawan Pencuri di Banten Ditangguhkan

Muhyani ditetapkan sebagai tersangka penganiayan terduga pencuri kambing yang menyebabkan meninggal dunia oleh penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota..

Setelah berkas perkara rampung dan dilimpahkan ke Kejari Serang, Muhyani dilakukan penahanan atas kekhawatiran jaksa.

Penahanan Muhyani dilakukan sejak hari Kamis (7/12/2023) di Rumah Tahanan kelas IIB Serang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com