Salin Artikel

Cerita Muhyani Jadi Tersangka Usai Lawan dan Tusuk Pencuri hingga Tewas, Kini Sakit dan Tak Ada Biaya Periksa

Muhyani sempat ditahan di Rutan Serangkelas II B Serang sejak Kamis (7/12/2023) dan kini penahanan peternak tersebut ditangguhkan.

Kasus yang dialami Muhyani berawal saat ia memergoki aksi Waldi dan Pendi saat akan mencuri kambingnya pada Februari 2023 pukul 04.00 WIB.

Saat itu Muhyani mendengar suara berisik dari kandang kambing di belakang rumahnya. Ia sengaja memasang jebakan karena hewan ternaknya beberapa kali dicuri.

Saat dicek ke dalam kandang, Muhyani kaget saat melihat ada dua orang pria yang tak dikenalnya mencoba mencuri beberapa kambing miliknya.

Merasa aksinya dipergoki, Waldi langsung mengeluarkan sebilah golok yang dibawanya dari pinggangnya untuk melukai Muhyani.

Melihat itu Muhyani langsung mengambil gunting yang biasa digunakan untuk memetik mentimur. Ia kemudian menusuk gunting tepat di dada Waldi.

"Pak Muhyani refleks ngambil gunting itu di dekat kandang dan diduluin. Memang Pak Muhyani ini punya sedikit ilmu beladiri. Jadi, ditusuk itu maling pas di dalam kandang itu kena dada," ujar Nuraen, ketua RT 02 RW 05 yang setia mendampingi Muhyani.

Usai berduel, Waldi dengan luka di dada bersama temannya melarikan diri. Sementara Muhyani meminta bantuan warga lain.

Warga kemudian melakukan penngejaran hingga ke tengah sawah. Paginya sekitar pukul 06.00 WIB, Waldi ditemukan tewas di tengah sawh dengan luka tusuk di dadanya.

Diduga ia kehabisan darah saat melarikan diri. Polisi pun melakukan penyelidikan.

Tiga bulan kemudian pada 15 September 2023, Muhyani ditetapkan sebagai tersangka. Ia pun rutin melakukan wajib lapor.

Tapi pada Kamis (7/12/2023), Muhyani langsung ditahan di Rutan Serang.

"Awalnya wajib lapor, Pak Muhyani taat selalu datang ke Polres walaupun beliau sedang sakit disempatkan-sempatkan. Tapi hari Kamis (7/12/2023) kemarin langsung ditahan di Rutan Serang," kata Nuraen.

Minta uang santunan Rp 50 juta

Menurut Nuraen, Muhyani jadi tersangka setelah dilaporkan oleh orangtua Waldi yang tak terima anaknya tewas ditusuk Muhyani.

Padahal keluarga Muhyani sudah mengunjungi rumah duka di Kabupaten Serang sebagai bentuk duka. Saat itu kedua belah pihak menyepakati perdamaian.

Mereka juga sepakat tak melanjutkan ke jalur hukum.

Namun dengan berjalannya waktu, tiba-tiba keluarga Waldi melanjutkan perkara ke Polresta Serang kota untuk diproses hukum.

Diduga laporan tersebut berlanjut karena kelyarga Muhyani tak menyanggupi uang santunan sebesar Rp 50 juta.

"Awalnya kita kasih Rp 1 juta, itu sebenarnya sudah mau diterima sama bapaknya. Cuma dari pihak kakak iparnya yang menolak. Dan tiba-tiba minta uang Rp 50 juta," tandasnya.

Sementara itu istri Muhyani, Rosehah (49) mengatakan saat kejadian, suaminya membela diri dari sabetan golok tersangka.

"Saya minta keadilan buat suami saya, suami saya bukan orang jahat, bukan pembunuh. Bapak cuma bela diri saja," kata Rosehah.

Kondisi kesehatan menurun, tak ada biaya berobat

Kondisi kesehatan Muhyani (58) menurun usai penahanan ditangguhkan oleh jaksa pada Rabu (13/12/2023).

Selama keluar dari rutan, Muhyani hanya tertidur di kamar.

"Sekarang masih tiduran saja, abah sakit paru-parunya kambuh, batuknya enggak berhenti. Kayanya drop kaget dan kepikiran juga (nasibnya)," ujar Rohili, putra Muhyani kepada wartawan di Serang, Kamis (14/12/2023).

Muhyani sudah sempat berobat ke klinik terdekat agar penyakitnya sembuh. Namun, klinik menyarankan agar Muhyani melakukan rontgen di laboratorium untuk mendiagnosa masalah kesehatan yang dialami Muhyani.

Keterbatasan biaya, kata Rohili, yang menyebabkan saran dari klinik itu tidak dilakukan, apalagi harus menjalani rawat inap. Sehingga, pihak keluarga akhirnya memutuskan untuk membawa peternak kambing ini pulang kembali kerumah.

"Berobat aja (uangnya) dapat minjem sama tetangga, mahal di klink berobatnya Rp 175.000 bayarnya. Suruh rontgen tapi Abah enggak ada uang buat rontgennya," ucap Rohili.

Menurut Rohili, kondisi kesehatan ayahnya saat ini disebabkan karena masalah hukum yang sedang dihadapinya.

Meski sudah keluar dari tahanan, Muhyani akan tetap menjalani proses persidangan di pengadilan hingga dinyatakan tak bersalah.

"Belum tenang pikiran nya, kalau belum vonis bebas kata abah. Jadi abah enggak mau makan, enggak nafsu katanya syok pas ditahan kemaren," kata Rohili.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Rasyid Ridho | Editor: David Oliver Purba, Teuku Muhammad Valdy Arief, Reni Susanti)

https://regional.kompas.com/read/2023/12/15/181900678/cerita-muhyani-jadi-tersangka-usai-lawan-dan-tusuk-pencuri-hingga-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke