Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konser Indonesia Maju Digelar di PRPP Semarang Hari Ini, Bawaslu Jateng Belum Terima Surat Pemberitahuan

Kompas.com - 08/12/2023, 17:24 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Konser Indonesia Maju sekaligus pengajian yang diisi Denny Cak-Nan dan Gus Miftah akan digelar di PRPP, Kota Semarang pada Jum’at (8/12/2023).

Kendati demikian, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jateng, Nur Kholiq mengaku belum mendapat surat tebusan terkait acara ngaji sekaligus konser musik tersebut.

“Sedang kita cek, izinnya bukan ke Bawaslu tetapi peserta Pemilu yang ingin mengajukan kegiatan kampanye itu memberitahukan kepada pihak kepolisian, tebusannya ke KPU dan Bawaslu. Sependek yang saya pantau, kita belum dapat tembusan itu,” ujar Kholiq di Hotel Metro Park View, Kota Semarang, Jum’at (8/12/2023).

Baca juga: Aksi Vandalisme Sasar Baliho Ganjar-Mahfud di Makassar, Bawaslu dan Polisi Dalami

 

Pihaknya tetap akan menjalankan tugas pengawasan ke lokasi acara nanti malam meski belum menerima surat tembusan kegiatan kampanye berupa gelaran konser dan pengajian pasangan calon (paslon) nomor urut 2 itu.

“Harus diawasi, setiap kegiatan apapun harus diawasi, dasar kita mengawasi bukan ada tidaknya pemberitahuan. Tidak adanya pemberitahuan itu juga bagian dari obyek yang harus diawasi, setidaknya kita sudah  berkoordinasi dengan kepolisian,” lanjutnya.

Kemudian, pihaknya juga mengeluhkan lambatnya pemberitahuan dari Polda Jateng terkait jadwal kegiatan kampanye belakangan ini.

Lebih lanjut, sebagaimana diberitakan sebelumnya, kampanye melalui gelaran konser dan pengajian yang menghadirkan lebih dari 1.000 orang baru diperbolehkan 21 hari sebelum masa tenang.

Baca juga: Bawaslu Sleman Temukan Ratusan Alat Peraga Kampanye yang Melanggar

 

Pasalnya hal itu berpotensi menjadi kampanye jenis rapat umum. Padahal dua metode kampanye yakni rapat umum dan iklan kampanye masih dilarang.

Untuk itu pihaknya mengaku akan terus memantau kegiatan yang akan berlangsung nanti malam.

“(Konser Indonesia Maju) itu berpotensi rapat umum, tapi tidak serta merta bisa dikualifikasikan sebagai rapat umum. Kalau semisal rapat umum terjadi saat ini, maka sesuai Pasal 492 itu menjadi pidana,” tegasnya.

Terpisah, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Achmad Husain mengatakan gelaran konser atau pengajian dengan kapasitas sekitar 1.000 orang itu diperbolehkan asal tidak memuat unsur kampanye atau ajakan memilih paslon tertentu di dalamnya.

"Lah kalo konser sama pengajian selama tidak ada unsur kampanyenya kan enggak papa. Itu nanti oleh Bawaslu kota Semarang akan melakukan pencegahan dengan menghimbau dan berkoordinasi denan panitianya. Serta melakukan pengawasan secara melekat di kegiatan itu," tandas Husain.

Untuk diketahui, informasi Konser Indonesia Maju ramai tersebar di Kota Semarang melalui spanduk, baliho, hingga media sosial. Acara itu akan digelar Jum’at, (8/12/2023) di PRPP Semarang.

Dalam poster yang beredar memuat wajah paslon Prabowo-Gibran, Denny Cak-Nan, dan Gus Miftah.

Diketahui, kegiatan itu akan berlangsung pukul 19.30 WIB dan dibuka untuk umum secara gratis. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Regional
Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Regional
Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy 'Turun Gunung' pada 17 Mei 2024

Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy "Turun Gunung" pada 17 Mei 2024

Regional
Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Regional
Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Regional
Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Regional
Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Regional
Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Regional
Banjir Rob Menyulap Hamparan Sawah di Pesisir Demak Menjadi Lautan

Banjir Rob Menyulap Hamparan Sawah di Pesisir Demak Menjadi Lautan

Regional
Daftar ke Partai Nasdem, Sinyal Deny Indrayana Kembali Bertarung di Pilkada Kalsel

Daftar ke Partai Nasdem, Sinyal Deny Indrayana Kembali Bertarung di Pilkada Kalsel

Regional
Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Regional
Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Regional
Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com