Salin Artikel

Konser Indonesia Maju Digelar di PRPP Semarang Hari Ini, Bawaslu Jateng Belum Terima Surat Pemberitahuan

SEMARANG, KOMPAS.com - Konser Indonesia Maju sekaligus pengajian yang diisi Denny Cak-Nan dan Gus Miftah akan digelar di PRPP, Kota Semarang pada Jum’at (8/12/2023).

Kendati demikian, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jateng, Nur Kholiq mengaku belum mendapat surat tebusan terkait acara ngaji sekaligus konser musik tersebut.

“Sedang kita cek, izinnya bukan ke Bawaslu tetapi peserta Pemilu yang ingin mengajukan kegiatan kampanye itu memberitahukan kepada pihak kepolisian, tebusannya ke KPU dan Bawaslu. Sependek yang saya pantau, kita belum dapat tembusan itu,” ujar Kholiq di Hotel Metro Park View, Kota Semarang, Jum’at (8/12/2023).

Pihaknya tetap akan menjalankan tugas pengawasan ke lokasi acara nanti malam meski belum menerima surat tembusan kegiatan kampanye berupa gelaran konser dan pengajian pasangan calon (paslon) nomor urut 2 itu.

“Harus diawasi, setiap kegiatan apapun harus diawasi, dasar kita mengawasi bukan ada tidaknya pemberitahuan. Tidak adanya pemberitahuan itu juga bagian dari obyek yang harus diawasi, setidaknya kita sudah  berkoordinasi dengan kepolisian,” lanjutnya.

Kemudian, pihaknya juga mengeluhkan lambatnya pemberitahuan dari Polda Jateng terkait jadwal kegiatan kampanye belakangan ini.

Lebih lanjut, sebagaimana diberitakan sebelumnya, kampanye melalui gelaran konser dan pengajian yang menghadirkan lebih dari 1.000 orang baru diperbolehkan 21 hari sebelum masa tenang.

Pasalnya hal itu berpotensi menjadi kampanye jenis rapat umum. Padahal dua metode kampanye yakni rapat umum dan iklan kampanye masih dilarang.

Untuk itu pihaknya mengaku akan terus memantau kegiatan yang akan berlangsung nanti malam.

“(Konser Indonesia Maju) itu berpotensi rapat umum, tapi tidak serta merta bisa dikualifikasikan sebagai rapat umum. Kalau semisal rapat umum terjadi saat ini, maka sesuai Pasal 492 itu menjadi pidana,” tegasnya.

Terpisah, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Achmad Husain mengatakan gelaran konser atau pengajian dengan kapasitas sekitar 1.000 orang itu diperbolehkan asal tidak memuat unsur kampanye atau ajakan memilih paslon tertentu di dalamnya.

"Lah kalo konser sama pengajian selama tidak ada unsur kampanyenya kan enggak papa. Itu nanti oleh Bawaslu kota Semarang akan melakukan pencegahan dengan menghimbau dan berkoordinasi denan panitianya. Serta melakukan pengawasan secara melekat di kegiatan itu," tandas Husain.

Untuk diketahui, informasi Konser Indonesia Maju ramai tersebar di Kota Semarang melalui spanduk, baliho, hingga media sosial. Acara itu akan digelar Jum’at, (8/12/2023) di PRPP Semarang.

Dalam poster yang beredar memuat wajah paslon Prabowo-Gibran, Denny Cak-Nan, dan Gus Miftah.

Diketahui, kegiatan itu akan berlangsung pukul 19.30 WIB dan dibuka untuk umum secara gratis. 

https://regional.kompas.com/read/2023/12/08/172449178/konser-indonesia-maju-digelar-di-prpp-semarang-hari-ini-bawaslu-jateng

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke