Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban TPPO asal Sumbawa Diperkosa Majikan di Malaysia, Polisi Tetapkan Sponsor Jadi Tersangka

Kompas.com - 08/12/2023, 17:20 WIB
Susi Gustiana,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - D (60) ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Kasus ini terungkap karena korban TPPO, A (22), diperkosa majikan saat bekerja di Malaysia.

Kejadian ini membongkar kisah keberangkatan A yang ketahuan pergi tidak sesuai prosedur.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Regi Halili membenarkan penetapan tersangka D yaitu sponsor yang merekrut dan memberangkatkan A.

Baca juga: Dua Remaja asal Jakarta Jadi Korban TPPO di Yogyakarta, Awalnya Ditawari Kerja, Ternyata Jadi PSK

“Benar, sudah selesai pemeriksaan dan alat bukti sudah lengkap. Sebentar lagi akan naik tahap dua. Berkas sudah diajukan ke Kejaksaan,” kata Regi saat ditemui Jumat (8/12/2023).

D adalah seorang pensiunan guru yang berasal dari Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa.

Sosok 60 tahun ini dijerat Pasal 2 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman paling rendah tiga tahun paling tinggi (maksimal) 15 tahun penjara.

Ia menjelaskan, kondisi korban trauma berat. Beberapa kali saat proses pemeriksaan, A didampingi psikolog.

“Dari hasil pemeriksaan psikolog sebenarnya A harus dapat perawatan di rumah sakit tetapi korban tidak mau dan minta rawat jalan,” jelasnya.

Baca juga: TKI Cianjur yang Meninggal di Kamboja Diduga Korban TPPO, Keluarga Lapor Polisi

Didamping Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Aiptu Arifin Setioko menambahkan, sebagai korban kekerasan seksual, A mempunyai hak mendapatkan pemulihan jiwa atas trauma yang dialami.

Arifin menjelaskan kronologi kasus berawal saat A diberangkatkan menuju Malaysia pada 2018 oleh D.

Saat itu, A masih berusia 17 tahun kemudian dokumen data pribadi dipalsukan oleh D agar bisa berangkat menjadi PMI.

Modus tersangka menjanjikan gaji yang besar kepada korban.

“Dokumen korban dipalsukan menjadi 21 tahun. Padahal saat proses keberangkatan itu A masih berusia 17 tahun,” ungkap Arifin.

Saat mulai bekerja di rumah majikan A menjalani hari-hari dengan baik. Namun, satu tahun bekerja mulai ada yang mencurigakan dari majikan hingga ia diperkosa pada 2019.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Regional
Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Regional
Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Regional
Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com