Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban TPPO asal Sumbawa Diperkosa Majikan di Malaysia, Polisi Tetapkan Sponsor Jadi Tersangka

Kompas.com - 08/12/2023, 17:20 WIB
Susi Gustiana,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - D (60) ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Kasus ini terungkap karena korban TPPO, A (22), diperkosa majikan saat bekerja di Malaysia.

Kejadian ini membongkar kisah keberangkatan A yang ketahuan pergi tidak sesuai prosedur.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Regi Halili membenarkan penetapan tersangka D yaitu sponsor yang merekrut dan memberangkatkan A.

Baca juga: Dua Remaja asal Jakarta Jadi Korban TPPO di Yogyakarta, Awalnya Ditawari Kerja, Ternyata Jadi PSK

“Benar, sudah selesai pemeriksaan dan alat bukti sudah lengkap. Sebentar lagi akan naik tahap dua. Berkas sudah diajukan ke Kejaksaan,” kata Regi saat ditemui Jumat (8/12/2023).

D adalah seorang pensiunan guru yang berasal dari Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa.

Sosok 60 tahun ini dijerat Pasal 2 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman paling rendah tiga tahun paling tinggi (maksimal) 15 tahun penjara.

Ia menjelaskan, kondisi korban trauma berat. Beberapa kali saat proses pemeriksaan, A didampingi psikolog.

“Dari hasil pemeriksaan psikolog sebenarnya A harus dapat perawatan di rumah sakit tetapi korban tidak mau dan minta rawat jalan,” jelasnya.

Baca juga: TKI Cianjur yang Meninggal di Kamboja Diduga Korban TPPO, Keluarga Lapor Polisi

Didamping Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Aiptu Arifin Setioko menambahkan, sebagai korban kekerasan seksual, A mempunyai hak mendapatkan pemulihan jiwa atas trauma yang dialami.

Arifin menjelaskan kronologi kasus berawal saat A diberangkatkan menuju Malaysia pada 2018 oleh D.

Saat itu, A masih berusia 17 tahun kemudian dokumen data pribadi dipalsukan oleh D agar bisa berangkat menjadi PMI.

Modus tersangka menjanjikan gaji yang besar kepada korban.

“Dokumen korban dipalsukan menjadi 21 tahun. Padahal saat proses keberangkatan itu A masih berusia 17 tahun,” ungkap Arifin.

Saat mulai bekerja di rumah majikan A menjalani hari-hari dengan baik. Namun, satu tahun bekerja mulai ada yang mencurigakan dari majikan hingga ia diperkosa pada 2019.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Ibu di Maluku Utara Meletus, Keluarkan Abu 5 Km

Gunung Ibu di Maluku Utara Meletus, Keluarkan Abu 5 Km

Regional
11 Program Intervensi Spesifik dan Sensitif untuk Turunkan Stunting di Kota Tangerang

11 Program Intervensi Spesifik dan Sensitif untuk Turunkan Stunting di Kota Tangerang

Regional
Penabrak Lari yang Tewaskan Pelajar di Pekanbaru Ditangkap

Penabrak Lari yang Tewaskan Pelajar di Pekanbaru Ditangkap

Regional
Aktivis Fatayat NU Jatim Berebut Rekomendasi Nasdem untuk Pilkada Jember

Aktivis Fatayat NU Jatim Berebut Rekomendasi Nasdem untuk Pilkada Jember

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Ringan

Regional
Kesaksian Kembaran Korban Pelajar SMP yang Dikeroyok hingga Meninggal di Kota Batu

Kesaksian Kembaran Korban Pelajar SMP yang Dikeroyok hingga Meninggal di Kota Batu

Regional
Pemkot Tangerang Siapkan Belasan Hotel untuk Sukseskan Popda XI Banten 2024

Pemkot Tangerang Siapkan Belasan Hotel untuk Sukseskan Popda XI Banten 2024

Regional
Gunung Lewotobi Laki-Laki 3 Kali Meletus pada Sabtu Pagi

Gunung Lewotobi Laki-Laki 3 Kali Meletus pada Sabtu Pagi

Regional
Bupati Sebut Oknum Kades Terlibat dalam Kasus Pungli di Satpol PP Kebumen

Bupati Sebut Oknum Kades Terlibat dalam Kasus Pungli di Satpol PP Kebumen

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Berawal dari Kecurigaan Sang Ibu, Siswi SD di Ambon Diperkosa Oknum Polisi Berulang Kali

Berawal dari Kecurigaan Sang Ibu, Siswi SD di Ambon Diperkosa Oknum Polisi Berulang Kali

Regional
Warga Aceh Timur Takut Beraktivitas Usai Harimau Mangsa Sapi di Kebun

Warga Aceh Timur Takut Beraktivitas Usai Harimau Mangsa Sapi di Kebun

Regional
20 Persen Siswa SD di Padang Merokok

20 Persen Siswa SD di Padang Merokok

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com