Warga lain bernama Suamin (49) mengaku sangat berterima kasih telah mendapatkan sertifikat rumah itu.
Suamin juga salah satu korban bencana tsunami tahun 2018 lalu. Rumahnya yang berada di tepi pantai, rata dengan tanah tersapu ombak.
"Alhamdulillah, saya berterima kasih sertipikat ini udah jadi. Saya terima kasih sekali sudah dikasih tempat tinggal," kata dia.
Baca juga: Gunung Anak Krakatau Erupsi, Tinggi Kolom Abu 1000 Meter
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan, sertifikat bagi korban tsunami ini sebagai kepastian hukum.
"Masyarakat terdampak bencana kini bukan hanya memiliki huntap yang jauh lebih aman, namun juga memiliki kepastian hukum hak atas tanah," katanya.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Kalvyn Andar Sembiring menambahkan, penyerahan sertifikat ini dilakukan di tiga kecamatan dan sembilan desa sebanyak 525 bidang.
"Dengan dibagikannya Sertipikat Tanah Huntap ini juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat korban terkena dampak tsunami tahun 2018, setelah menghuni hunian tetap ini sebagai tempat tinggalnya," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.