Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda NTB Terbitkan Izin Pacuan Kuda Joki Cilik di Kota Bima

Kompas.com - 15/11/2023, 14:38 WIB
Junaidin,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menerbitkan izin pacuan kuda dengan joki cilik di arena Sambi Nae, Kota Bima.

Izin tersebut diterbitkan dengan nomor: SI/99/XI/YAN.2.1/2023/Dit. Intelkam tertanggal 15 November 2023.

Kasi Humas Polres Bima Kota, AKP Jufrin membenarkan terbitnya izin kegiatan pacuan kuda tersebut.

Jufrin mengatakan, setelah menerima permohonan izin kegiatan dari panitia pacuan kuda Wali Kota Bima Cup 2023, pihaknya langsung mengeluarkan dan mengirim rekomendasi ke Polda NTB.

Baca juga: Koalisi Stop Joki Anak NTB Desak Bubarkan Pacuan Kuda Tanpa Izin di Bima

Polda NTB kemudian meminta persyaratan seperti rekomendasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) dan lembaga pemerhati anak di Kota Bima.

"Persyaratan itu sudah dipenuhi oleh panitia, DP3A dan LSM Puspa sudah memberikan rekomendasi, namun kita tidak tahu apa isi rekomendasinya," kata Jufrin saat dikonfirmasi, Rabu (15/11/2023).

Jufrin mengungkapkan, panitia hanya diizinkan menggelar pacuan selama 12 hari, terhitung mulai Rabu (15/11/2023) sampai Minggu (26/11/2023).

Selama kegiatan berlangsung pengamanan lokasi sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Polres Bima Kota.

Panitia penyelenggara, lanjut dia, wajib menjaga ketertiban, mencegah peserta melakukan kegiatan yang menyimpang serta melaporkan 3x24 jam sebelum kegiatan dilaksanakan.

"Tidak kalah penting itu adalah penggunaan APD, karena ini kan menggunakan joki cilik," ungkapnya.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, tampak arena pacuan kuda Sambi Nae dikeliling pagar dengan dinding terpal.

Sepanjang arena terdapat lapak pedagang yang sudah ditata agar warga yang datang bisa menyaksikan langsung pacuan sambil menikmati kopi dan jajanan.

Para joki cilik tampak secara bergantian masuk arena untuk menunggang kuda milik peserta lomba dari berbagai kabupaten dan kota di NTB.

Mereka juga terlihat dibekali alat pelindung diri seperti helm, body protector serta pelindung siku dan lutut.

Sebelumnya, Koalisi Stop Joki Anak Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta aparat kepolisian membubarkan lomba pacuan kuda dengan joki cilik di arena Sambi Nae, Kota Bima.

Desakan ini menyusul adanya rencana panitia penyelenggara yang ingin tetap menggelar pacuan meski belum ada izin kepolisian.

Selain persoalan izin, penolakan terkait penggunaan anak sebagai joki menyusul kegiatan ini telah banyak menelan korban jiwa.

Selama lima tahun terakhir tercatat tiga joki cilik meninggal, kasus terakhir dialami AB (12), warga Kecamatan Raba, Kota Bima.

Baca juga: Pacuan Kuda Joki Cilik di Bima Akan Digelar meski Tak Dapat Izin Polisi

Dia meninggal setelah terjatuh dari punggung kuda saat mengikuti sesi latihan di arena pacuan Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima.

"Sampai hari ini ada tiga kasus kematian joki anak akibat kecelakaan saat menunggang kuda pacuan," kata Anggota Perwakilan Koalisi Stop Joki Anak NTB, Yan Mangandar dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (14/11/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi Pencarian Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Diperluas

Lokasi Pencarian Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Diperluas

Regional
Etik Suryani dan Agus Santoso Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Sukoharjo

Etik Suryani dan Agus Santoso Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Sukoharjo

Regional
Kisah Para Relawan yang Tinggalkan Pekerjaan untuk Bantu Korban Banjir di Sumbar, Sebut Panggilan Hati

Kisah Para Relawan yang Tinggalkan Pekerjaan untuk Bantu Korban Banjir di Sumbar, Sebut Panggilan Hati

Regional
Sempat Alami Keterlambatan di 5 Hari Pertama, Penerbangan Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Mulai Lancar

Sempat Alami Keterlambatan di 5 Hari Pertama, Penerbangan Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Mulai Lancar

Regional
Angkutan Kota Salatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Angkutan Kota Salatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Regional
Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
DPC PDI-P Kota Yogyakarta Perpanjang Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

DPC PDI-P Kota Yogyakarta Perpanjang Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Regional
Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Menyamar Jadi Penumpang Travel

Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Menyamar Jadi Penumpang Travel

Regional
Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Regional
19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

Regional
Malapraktik, Bidan di Prabumulih Ditetapkan Tersangka

Malapraktik, Bidan di Prabumulih Ditetapkan Tersangka

Regional
Harkitnas dan Hari Jadi Ke-283 Wonogiri, Bupati Jekek: Penguasaan Teknologi Kunci Capai Indonesia Emas 2045

Harkitnas dan Hari Jadi Ke-283 Wonogiri, Bupati Jekek: Penguasaan Teknologi Kunci Capai Indonesia Emas 2045

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
KPU Sikka Respons Kasus Caleg Terpilih Jadi Tersangka TPPO

KPU Sikka Respons Kasus Caleg Terpilih Jadi Tersangka TPPO

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com