Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Stop Joki Anak NTB Desak Bubarkan Pacuan Kuda Tanpa Izin di Bima

Kompas.com - 15/11/2023, 07:10 WIB
Junaidin,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Koalisi Stop Joki Anak Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta aparat kepolisian membubarkan lomba pacuan kuda dengan joki cilik di arena Sambi Nae, Kota Bima.

Desakan ini menyusul adanya rencana panitia penyelenggara yang ingin tetap menggelar pacuan meski belum ada izin kepolisian.

"Jika Pordasi besok tetap menyelenggarakan pacuan kuda tradisional yang melibatkan anak sebagai joki tanpa izin kepolisian, maka koalisi mendukung agar dibubarkan," kata Ketua Umum Pusat Bantuan Hukum Mangandar (PBHM) NTB, Yan Mangandar dalam keterangan tertulis yang diterima Selasa (14/11/2023).

Baca juga: Pacuan Kuda Joki Cilik di Bima Akan Digelar meski Tak Dapat Izin Polisi

Perwakilan anggota Koalisi Stop Joki Anak NTB ini juga mengaku keberatan karena anak masih dilibatkan sebagai joki pacuan kuda. Apalagi kegiatan tersebut belum mendapat izin kepolisian.

Selain itu, belum ada kesepakatan dan regulasi yang menjamin keselamatan dan terpenuhinya hak anak selama pacuan berlangsung.

Demikian pula dengan batasan kuda yang boleh ditunggangi dalam sehari, penggunaan APD hingga sanksi bagi pihak yang melakukan pelanggaran.

"Pordasi dan Pemerintah tidak pernah duduk bersama koalisi, polisi dan TNI membicarakan kesepakatan bersama atau regulasi terkait joki anak," ungkapnya.

Menyangkut BPJS ketenagakerjaan bagi joki cilik, Yan Mangandar mengaku belum mendapat kejelasan terkait pihak yang akan menanggung beban pembayaran angsuran bulanan.

Salah satu contoh saat kematian joki berinisial AB (12), warga Kecamatan Raba, Kota Bima.

Meski korban memilik BPJS ketenagakerjaan, namun pihak keluarga tidak bisa melakukan klaim karena tak pernah ada penyetoran angsuran.

Baca juga: Duduk Perkara Kasus Joki Cilik Tewas di Arena Balap Bima, Kini Orangtua Sebut BPJS Tak Bisa Diklaim

"Jangan sampai seperti kejadian sebelumnya, Pordasi dan Pemkot Bima bangga menyatakan joki anak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2020, namun ketika ada kematian salah satu joki anak ternyata tidak bisa diklaim pihak keluarga," jelasnya.

Yan Mangandar mengungkapkan, tiga kasus kematian joki cilik selama pacuan kuda berlangsung di Kota Bima dan Kabupaten Bima cukup menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menghentikan penggunaan anak sebagai joki.

"Apalagi Kementerian PPPA sudah tegas menyatakan kegiatan pacuan kuda yang melibatkan anak sebagai joki adalah eksploitasi anak," kata Yan Mangandar.

Sebelumnya, Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), memastikan akan tetap menggelar lomba pacuan kuda Wali Kota Bima Cup 2023 dengan menggunakan joki cilik.

Baca juga: Jadi Sorotan, Pacuan Kuda Joki Cilik di Bima Disebut Sumbang PAD Rp 20 Juta Per Tahun

Kegiatan ini akan digelar meski nantinya izin yang sudah diajukan tidak mendapat respon dari pihak kepolisian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Malpraktik, Bidan di Prabumulih Ditetapkan Tersangka

Malpraktik, Bidan di Prabumulih Ditetapkan Tersangka

Regional
Harkitnas dan Hari Jadi Ke-283 Wonogiri, Bupati Jekek: Penguasaan Teknologi Kunci Capai Indonesia Emas 2045

Harkitnas dan Hari Jadi Ke-283 Wonogiri, Bupati Jekek: Penguasaan Teknologi Kunci Capai Indonesia Emas 2045

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
KPU Sikka Respons Kasus Caleg Terpilih Jadi Tersangka TPPO

KPU Sikka Respons Kasus Caleg Terpilih Jadi Tersangka TPPO

Regional
Mengalami Pendarahan, 1 Jemaah Haji Asal Semarang Gagal Berangkat

Mengalami Pendarahan, 1 Jemaah Haji Asal Semarang Gagal Berangkat

Regional
KKP Bongkar Penyelundupan BBM Ilegal dan TPPO di Maluku

KKP Bongkar Penyelundupan BBM Ilegal dan TPPO di Maluku

Regional
Rebut Markas OPM di Hutan Maybrat, TNI Amankan Kotak Amunisi dan Puluhan Anak Panah

Rebut Markas OPM di Hutan Maybrat, TNI Amankan Kotak Amunisi dan Puluhan Anak Panah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Dibakar Cemburu, Pria di Nunukan Aniaya Istri dengan Benda Keras

Dibakar Cemburu, Pria di Nunukan Aniaya Istri dengan Benda Keras

Regional
Mantan Napi Soemarmo Bakal Maju Pilkada Semarang Lagi, Siap Buktikan Tak Terbukti Korupsi

Mantan Napi Soemarmo Bakal Maju Pilkada Semarang Lagi, Siap Buktikan Tak Terbukti Korupsi

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Petir

Regional
Sebar Hoaks Soal Peredaran Beras Plastik di Media Sosial, Pria di Kalsel Ditangkap

Sebar Hoaks Soal Peredaran Beras Plastik di Media Sosial, Pria di Kalsel Ditangkap

Regional
Soal Pengantin Perempuan Ternyata Lelaki, Sekda Halsel Sempat Panggil Kades

Soal Pengantin Perempuan Ternyata Lelaki, Sekda Halsel Sempat Panggil Kades

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com