Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurir 21 Kg Sabu Gembong Fredy Pratama Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 Miliar

Kompas.com - 15/11/2023, 13:49 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Kurir sabu jaringan Fredy Pratama divonis penjara selama 20 tahun dan denda Rp 2 miliar.

Kurir bernama Fajar Reskianto (26) itu dinyatakan terbukti bersalah atas penyelundupan sabu-sabu seberat 21 kilogram.

Jaksa penuntut perkara ini, Irma Lestari membenarkan terdakwa telah dijatuhi vonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang.

"Sidang putusan telah dilaksanakan pada Selasa kemarin," kata Irma saat dihubungi, Rabu (15/11/2023).

Baca juga: Terancam 20 Tahun Penjara, Lian Silas Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Akan Disidang di Banjarmasin

Irma mengatakan majelis hakim yang diketuai Hendro Wicaksono menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

"Vonis majelis hakim pidana penjara selama 20 tahun," kata Irma.

Terdakwa juga dijatuhi denda sebesar Rp 2 miliar subsider 4 bulan kurungan.

Irma mengatakan vonis ini lebih rendah dibandingkan tuntutan yang dimohonkannya yakni pidana penjara seumur hidup.

Atas putusan ini, Irma mengatakan pihak kejaksaan masih pikir-pikir selama 7 hari.

Diberitakan sebelumnya, Fajar Reskianto dituntut penjara seumur hidup karena terlibat peredaran 21 kilogram sabu-sabu.

Baca juga: Kurir Jaringan Fredy Pratama Beli Mobil Cuma buat Antar Sabu dari Riau ke Lampung

Dalam tuntutannya, Jaksa Irma menyatakan Fajar Reskianto terbukti bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Jaksa Irma menyebut perbuatan terdakwa dengan barang bukti puluhan kilogram sabu-sabu telah merusak generasi bangsa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Nenek Hasinah, Guru Ngaji yang Kumpulkan Uang di Bawah Bantal untuk Naik Haji

Cerita Nenek Hasinah, Guru Ngaji yang Kumpulkan Uang di Bawah Bantal untuk Naik Haji

Regional
Polisi Serahkan Anggota KKB Pimpinan Egianus Kogoya ke Jaksa

Polisi Serahkan Anggota KKB Pimpinan Egianus Kogoya ke Jaksa

Regional
Ragu Maju di Pilkada Banten 2024, Wahidin Halim Takut 'Jebakan Batman'

Ragu Maju di Pilkada Banten 2024, Wahidin Halim Takut "Jebakan Batman"

Regional
Uji Coba BRT Trans Banten Mulai Juni, Penumpang Digratiskan 7 Bulan

Uji Coba BRT Trans Banten Mulai Juni, Penumpang Digratiskan 7 Bulan

Regional
Kandang Ternak di Ambarawa Terbakar, 7.000 Anak Ayam Hangus Dilalap Api

Kandang Ternak di Ambarawa Terbakar, 7.000 Anak Ayam Hangus Dilalap Api

Regional
Dua Pengamen Tewas Usai Duel Maut di Prambanan, Polisi Kejar Terduga Pelaku

Dua Pengamen Tewas Usai Duel Maut di Prambanan, Polisi Kejar Terduga Pelaku

Regional
Viral, Istri Cekik Suami di Temanggung, Begini Cerita Warga

Viral, Istri Cekik Suami di Temanggung, Begini Cerita Warga

Regional
Pelaku UMKM Dompet Tenun Badui Kewalahan Layani Pelanggan

Pelaku UMKM Dompet Tenun Badui Kewalahan Layani Pelanggan

Regional
Mengintip Rumah Adaptif untuk Atasi Persoalan Banjir Rob Demak

Mengintip Rumah Adaptif untuk Atasi Persoalan Banjir Rob Demak

Regional
Duduk Perkara Hoaks ODGJ 'Dijual' Jadi PSK di Jember, Tetangga Dilaporkan ke Polisi

Duduk Perkara Hoaks ODGJ "Dijual" Jadi PSK di Jember, Tetangga Dilaporkan ke Polisi

Regional
Kritik Uang Kuliah, Mahasiswa Universitas Riau Dilaporkan Rektor ke Polisi

Kritik Uang Kuliah, Mahasiswa Universitas Riau Dilaporkan Rektor ke Polisi

Regional
Tim Penjinak Bom Brimob Sterilisasi Bandara dan Hotel Jelang Penahbisan Uskup Agung Kupang

Tim Penjinak Bom Brimob Sterilisasi Bandara dan Hotel Jelang Penahbisan Uskup Agung Kupang

Regional
Kejari Jayapura Eksekusi 4 Pelanggar Pemilu

Kejari Jayapura Eksekusi 4 Pelanggar Pemilu

Regional
Kekerasan Seksual Anak di Brebes Meningkat Setiap Tahun, Januari-April 2024 Tercatat 15 Kasus

Kekerasan Seksual Anak di Brebes Meningkat Setiap Tahun, Januari-April 2024 Tercatat 15 Kasus

Regional
Mayat Pria Tanpa Identitas yang Ditemukan di Hutan Kateri Dikenali Keluarga

Mayat Pria Tanpa Identitas yang Ditemukan di Hutan Kateri Dikenali Keluarga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com