LAMPUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 60 kilogram (kg) sabu jaringan Fredy Pratama dimusnahkan Polda Lampung.
Barang bukti ini hasil pengungkapan lanjutan jaringan tersebut di Jakarta pada Juni 2023 lalu.
Baca juga: Fakta Sidang AKP Andri, Kurir Gembong Narkotika Fredy Pratama
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar setelah sebelumnya diuji keasliannya di Lapangan Mapolda Lampung, Rabu (25/10/2023).
Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika mengatakan, 60 kg sabu-sabu adalah bagian dari keseluruhan 129 kg yang dimusnahkan hari ini.
"60 kilogram di antaranya barang bukti dari pengungkapan jaringan narkoba Fredy Pratama," kata dia, Rabu.
Helmy menjabarkan pengungkapan 60 kg sabu-sabu itu berawal saat petugas Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni memeriksa truk kargo B 9181 WXR pada 8 Juni 2023 sekitar pukul 12.30 WIB.
Di dalam truk itu ditemukan 60 kg sabu yang disembunyikan di dalam dua unit mesin cuci. Dari pengembangan diamankan satu orang berinisial AQ dan U di Depok pada 12 Juni 2023.
"AQ dan U adalah penerima paket," katanya.
Dalam pengembangan, AQ kemudian mendapatkan perintah dari M Rivaldo alis KIF untuk mengantar satu koper berisi 15 kg ke Hotel Artotel Thamrin, Jakarta.
"Sedangkan sisa sabu 45 kilogram masih disimpan di dalam ruko tempat AQ dan U diamankan," katanya.
Saat pengantaran itu, dua orang lain juga ditangkap yakni S dan AT.
Helmy mengatakan, keempat tersangka itu diduga jaringan Fredy Pratama di Indonesia bagian Timur. Karena berdasarkan identitas, keempatnya adalah warga Sulawesi Tenggara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.