LAMPUNG, KOMPAS.com - Keterlibatan eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami dalam jaringan narkoba, bermula dari penangkapan kurir Fredy Pratama di Lampung.
Fakta ini terungkap saat pembacaan dakwaan perkara narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Senin (23/10/2023) siang.
Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut Eka Aktarini, keterlibatan tedakwa berawal dari penangkapan kurir sabu bernama Ical di KM 20B jalan tol Terbanggi Besar-Bakauheni (Bakter) pada Agustus 2022.
Baca juga: AKP Andri Gustami Muluskan 8 Kali Pengiriman Sabu, Total 150 Kilogram
"Terdakwa memimpin penangkapan pelaku peredaran gelap narkotika atas nama Ical dengan barang bukti sekitar 30 kilogram," ujar Jaksa Eka, Senin siang.
Dari penangkapan itu, terdakwa mengetahui adanya komunikasi antara Ical dengan Fredy Pratama melalui ponsel yang juga ikut diamankan.
Baca juga: Jelang Disidang karena Jadi Kurir Fredy Pratama, AKP Andri Gustami Bungkam
Pada sidang yang dipimpin Hakim Lingga Setiawan itu, jaksa menyebutkan terdakwa menggunakan ponsel itu untuk menghubungi seseorang berinisial BNB.
"Terdakwa lalu berusaha menghubungi BNB dengan tujuan agar narkotika bisa aman pada saat melintasi Pelabuhan Bakauheni," ujar jaksa.
Namun upaya pertama komunikasi itu belum membuahkan hasil.
Terdakwa kembali menangkap kurir jaringan Fredy Pratama pada Maret 2023, dengan barang bukti berupa 18 kg dan 30 kg pada April 2023.
Setelah menangkap, AKP Andri kembali mengirim pesan BBM (BlackBerry Messenger) kepada M Rivaldo alias KIF untuk meminta "jatah" pengamanan.
Jaksa menyebut terdakwa meminta jatah sebesar Rp 15 juta per kg kepada BNB (DPO) dan M Rivaldo. Namun disepakati hanya Rp 8 juta.
Selama ini, terdakwa telah memuluskan pengiriman sabu jaringan Fredy Pratama sebanyak 8 kali melewati Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
"Setelah adanya kesepakatan jatah yang diterima terdakwa, terdakwa telah 8 kali membantu pengawalan narkotika milik Fredy Pratama," katanya, Senin.
Delapan kali pengiriman narkotika ini terjadi sejak Mei-Juni 2023 dengan total sabu yang berhasil "dikawal" sebanyak 150 kg.
inciannya yaitu: