Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap Awal Mula Keterlibatan AKP Andri Jadi "Pengawal" Narkoba Jaringan Fredy Pratama

Kompas.com - 23/10/2023, 16:33 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Keterlibatan eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami dalam jaringan narkoba, bermula dari penangkapan kurir Fredy Pratama di Lampung.

Fakta ini terungkap saat pembacaan dakwaan perkara narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Senin (23/10/2023) siang.

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut Eka Aktarini, keterlibatan tedakwa berawal dari penangkapan kurir sabu bernama Ical di KM 20B jalan tol Terbanggi Besar-Bakauheni (Bakter) pada Agustus 2022.

Baca juga: AKP Andri Gustami Muluskan 8 Kali Pengiriman Sabu, Total 150 Kilogram

"Terdakwa memimpin penangkapan pelaku peredaran gelap narkotika atas nama Ical dengan barang bukti sekitar 30 kilogram," ujar Jaksa Eka, Senin siang.

Dari penangkapan itu, terdakwa mengetahui adanya komunikasi antara Ical dengan Fredy Pratama melalui ponsel yang juga ikut diamankan.

Baca juga: Jelang Disidang karena Jadi Kurir Fredy Pratama, AKP Andri Gustami Bungkam

Pada sidang yang dipimpin Hakim Lingga Setiawan itu, jaksa menyebutkan terdakwa menggunakan ponsel itu untuk menghubungi seseorang berinisial BNB.

"Terdakwa lalu berusaha menghubungi BNB dengan tujuan agar narkotika bisa aman pada saat melintasi Pelabuhan Bakauheni," ujar jaksa.

Namun upaya pertama komunikasi itu belum membuahkan hasil.

Terdakwa kembali menangkap kurir jaringan Fredy Pratama pada Maret 2023, dengan barang bukti berupa 18 kg dan 30 kg pada April 2023.

Setelah menangkap, AKP Andri kembali mengirim pesan BBM (BlackBerry Messenger) kepada M Rivaldo alias KIF untuk meminta "jatah" pengamanan.

Jaksa menyebut terdakwa meminta jatah sebesar Rp 15 juta per kg kepada BNB (DPO) dan M Rivaldo. Namun disepakati hanya Rp 8 juta.

Selama ini, terdakwa telah memuluskan pengiriman sabu jaringan Fredy Pratama sebanyak 8 kali melewati Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

"Setelah adanya kesepakatan jatah yang diterima terdakwa, terdakwa telah 8 kali membantu pengawalan narkotika milik Fredy Pratama," katanya, Senin.

Delapan kali pengiriman narkotika ini terjadi sejak Mei-Juni 2023 dengan total sabu yang berhasil "dikawal" sebanyak 150 kg.

inciannya yaitu:

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Regional
Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com