Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap Awal Mula Keterlibatan AKP Andri Jadi "Pengawal" Narkoba Jaringan Fredy Pratama

Kompas.com - 23/10/2023, 16:33 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Keterlibatan eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami dalam jaringan narkoba, bermula dari penangkapan kurir Fredy Pratama di Lampung.

Fakta ini terungkap saat pembacaan dakwaan perkara narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Senin (23/10/2023) siang.

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut Eka Aktarini, keterlibatan tedakwa berawal dari penangkapan kurir sabu bernama Ical di KM 20B jalan tol Terbanggi Besar-Bakauheni (Bakter) pada Agustus 2022.

Baca juga: AKP Andri Gustami Muluskan 8 Kali Pengiriman Sabu, Total 150 Kilogram

"Terdakwa memimpin penangkapan pelaku peredaran gelap narkotika atas nama Ical dengan barang bukti sekitar 30 kilogram," ujar Jaksa Eka, Senin siang.

Dari penangkapan itu, terdakwa mengetahui adanya komunikasi antara Ical dengan Fredy Pratama melalui ponsel yang juga ikut diamankan.

Baca juga: Jelang Disidang karena Jadi Kurir Fredy Pratama, AKP Andri Gustami Bungkam

Pada sidang yang dipimpin Hakim Lingga Setiawan itu, jaksa menyebutkan terdakwa menggunakan ponsel itu untuk menghubungi seseorang berinisial BNB.

"Terdakwa lalu berusaha menghubungi BNB dengan tujuan agar narkotika bisa aman pada saat melintasi Pelabuhan Bakauheni," ujar jaksa.

Namun upaya pertama komunikasi itu belum membuahkan hasil.

Terdakwa kembali menangkap kurir jaringan Fredy Pratama pada Maret 2023, dengan barang bukti berupa 18 kg dan 30 kg pada April 2023.

Setelah menangkap, AKP Andri kembali mengirim pesan BBM (BlackBerry Messenger) kepada M Rivaldo alias KIF untuk meminta "jatah" pengamanan.

Jaksa menyebut terdakwa meminta jatah sebesar Rp 15 juta per kg kepada BNB (DPO) dan M Rivaldo. Namun disepakati hanya Rp 8 juta.

Selama ini, terdakwa telah memuluskan pengiriman sabu jaringan Fredy Pratama sebanyak 8 kali melewati Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

"Setelah adanya kesepakatan jatah yang diterima terdakwa, terdakwa telah 8 kali membantu pengawalan narkotika milik Fredy Pratama," katanya, Senin.

Delapan kali pengiriman narkotika ini terjadi sejak Mei-Juni 2023 dengan total sabu yang berhasil "dikawal" sebanyak 150 kg.

inciannya yaitu:

- 4 Mei 2023 pukul 17.30 WIB sabu-sabu seberat 12 kg di Hotel Grand Elty, Kecamatan Kalianda.

- 8 Mei 2023, sabu seberat 20 kg di Hotel Grand Elty, Kecamatan Kalianda.

- 11 Mei 2023, sabu seberat 16 kg di Hotel Grand Elty, Kecamatan Kalianda.

- 18 Mei 2023, sabu seberat 20 kg di Villa Negeri Baru, Resort Kalianda.

- 20 Mei 2023, sabu seberat 20 kg di Villa Negeri Baru, Resort Kalianda.

- 25 Mei 2023, sabu seberat 25 kg dan 2.000 butir pil ekstasi dikawal sampai naik kapal feri di Pelabuhan Bakauheni.

- 19 Juni 2023, sabu seberat 19 kg dikawal sampai naik kapal feri di Pelabuhan Bakauheni.

- 20 Juni 2023, sabu seberat 18 kg dikawal sampai naik kapal feri di Pelabuhan Bakauheni.

Jaksa juga menjabarkan modus yang digunakan Andri Gustami dalam "pengawalan" narkotika. Yakni mengambil sabu di dalam kamar hotel lalu membawanya ke area parkir dermaga atau rest area KM 20B tol Lampung.

"Lalu terdakwa mengawalnya dengan kendaraan pribadi hingga masuk antrean kapal, sehingga terhindar dari pemeriksaan di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni," kata jaksa.

Oleh jaksa, AKP Andri Gustami didakwa dengan Pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dan kedua didakwa dengan Pasal 137 huruf a Juncto Pasal 136 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kuasa hukum terdakwa, Ali Bhuto mengaku akan mengajukan eksepsi pada sidang mendatang.

"Kita rencana akan mengajukan eksepsi minggu depan," kata Ali Bhuto seusai sidang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Regional
Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Regional
Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Regional
Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Regional
Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Regional
Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Regional
9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

Regional
Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Regional
Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Regional
Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Regional
Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Regional
KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

Regional
Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Regional
Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Regional
Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com