Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terancam 20 Tahun Penjara, Lian Silas Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Akan Disidang di Banjarmasin

Kompas.com - 11/11/2023, 06:30 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Khairina

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Lian Silas, ayah dari gembong narkoba Fredy Pratama akan menjalani sidang di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Hal itu diketahui setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dan berkas perkara dari Bareskrim Polri.

Kepala Kejari Banjarmasin Indah Laila mengatakan, Lian secara nyata mengetahui bisnis haram yang dijalankan anaknya, Fredy Pratama alias Miming.

Baca juga: Uang Rp 29 Miliar Hasil Bisnis Narkoba Fredy Pratama Diserahkan ke Kas Negara

Lian juga terbukti membuat rekening untuk menerima aliran uang dari Miming. Uang itu kemudian digunakan Lian untuk membeli sejumlah aset.

"Aset-aset tersebut antara lain, 32 kepemilikan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa provinsi," ujar Indah dalam keterangannya yang diterima, Jumat (10/11/2023) malam.

Untuk aset yang berada di Kalsel, sebanyak 12 surat hak milik (SHM) yang disita sebagai alat bukti. Termasuk restoran, hotel hingga kafe.

Selain itu, terdapat 108 rekening perbankan, 8 unit kendaraan bermotor roda 2 dan 4 turut disita dan dijadikan barang bukti.

"Jika ditotal, nilainya nyaris mencapai Rp 1 triliun," ungkap Indah.

Baca juga: 60 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama Dimusnahkan, 4 Tersangka Baru Ditangkap

Atas perbuatannya membantu sang anak menjalankan bisnis peredaran narkoba, Lian akan dijerat pasal berlapis, termasuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Di pasal 4, dipidana karena tindak pidana pencucian uang dengan penjara 20 tahun dan denda paling banyak 5 miliar rupiah," bebernya.

Indah menambahkan, Lian kini ditahan dan persidangan secepatnya dilakukan.

"Mungkin satu minggu ke depan, kita akan mempersiapkan untuk persidangan,” pungkas Indah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Regional
Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Regional
Curiga Selingkuh dengan Alasan ke Pasar, Suami Bacok Istri di Lampung

Curiga Selingkuh dengan Alasan ke Pasar, Suami Bacok Istri di Lampung

Regional
300 Kg Ganja Disembunyikan di Perbukitan Aceh, 1 Kurir Ditangkap

300 Kg Ganja Disembunyikan di Perbukitan Aceh, 1 Kurir Ditangkap

Regional
Warga Temukan Bayi Dalam Plastik di Rokan Ilir, Diduga Dibuang Orangtuanya

Warga Temukan Bayi Dalam Plastik di Rokan Ilir, Diduga Dibuang Orangtuanya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com