Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berburu Pakai Senjata Api Laras Panjang, Paman dan Ponakan di NTT Jadi Tersangka

Kompas.com - 13/11/2023, 07:50 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menahan dua warga setempat, Ebenheizer Agustinus Lobo (71) dan Robby Lobo (41).

Keduanya ditahan karena berburu hewan liar menggunakan senjata api laras panjang di wilayah Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS.

"Keduanya ini berstatus om dan ponakan," kata Kepala Satreskrim Polres TTS Inspektur Polisi Satu (Iptu) Joel Ndolu, kepada Kompas.com, Senin (13/11/2023) pagi.

Baca juga: Berburu Hewan Liar dengan Senpi Laras Panjang, 3 Warga NTT Diamankan

Sebelum ditahan, lanjut Joel, keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah mengakui semua perbuatan mereka.

Awalnya kata Joel, ada tiga orang yang diamankan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Amanuban Selatan yakni Ebenheizer Agustinus Lobo (71), Robby Lobo (41) dan Martinus Taimenas.

Namun, saat diperiksa polisi, Martinus hanya ikut mendampingi kedua tersangka berburu, sehingga akhirnya dibebaskan.

Kasus itu diambilalih Polres TTS. Mereka memeriksa lebih intensif para tersangka maupun saksi lainnya.

Saat ini, dua tersangka telah ditahan untuk 20 hari ke depan, untuk proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, tiga warga Kecamatan Kota Soe, Kabupaten TTS, NTT, diamankan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Amanuban Selatan, Jumat (10/11/2023).

Baca juga: Berburu Burung, Warga Tanah Laut Temukan Kerangka Manusia di Lahan Sawit

Ketiganya yakni Ebenheizer Agustinus Lobo (71), Robby Lobo (41) dan Martinus Taimenas (70).

Kepala Polsek Amanuban Selatan Inspektur Polisi Dua (Ipda) Maks Tameno mengatakan, ketiganya ditangkap karena berburu hewan liar menggunakan senjata api (senpi) laras panjang.

"Ketiganya kita amankan saat masuk wilayah kita," kata Maks kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (10/11/2023) malam.

Maks memerinci, senjata yang diamankan yakni sebuah senjata api rakitan laras panjang berwarna hitam dengan gagang besi milik Ebenheizer Lobo, sebuah senjata api rakitan laras panjang warna cokelat gagang kayu milik Robby Lobo.

Kemudian, sebuah senapan angin laras panjang yang telah dimodifikasi menggunakan gas dengan peluru kaliber 6,3 mm warna coklat.

Selanjutnya, amunisi senjata api kaliber 5,5 mm sebanyak sembilan butir belum terpakai dan satu selongsong serta peluru senapan gas kaliber 6,6 mm sebanyak 17 butir.

Selain senjata api, polisi juga mengamankan satu senjata tajam berupa parang, empat pisau dan dua pisau kater.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com