Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jawaban Singkat Terpidana Eks Walikota Richard Louhenapessy saat Tiba di Ambon

Kompas.com - 09/11/2023, 15:28 WIB
Priska Birahy,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Terpidana kasus korupsi suap dan gratifikasi mantan walikota Ambon dua periode, Richard Louhenapessy, bersyukur dan akui dirinya sehat saat tiba di Ambon untuk pemindahan ke Lapas Kelas 2A Kota Ambon, Kamis (9/11/2023).

Louhenapessy terlihat berjalan dengan semangat saat keluar dari pintu kedatangan Bandara Pattimura bersama terpidana lain, Andrew Erin Hehanusa.

Begitu ditanyai sejumlah wartawan, eks walikota dua periode itu mengaku dalam kondisi sehat serta tampak tenang meski banyak yang menyambutnya dengan haru dan tangis.

Baca juga: Eks Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Divonis 5 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

“Baik, Puji Tuhan, sehat,” jawabnya singkat dengan begitu tenang saambil diajak foto oleh beberapa warga yang datang mengabadikan momen kedatangannya di Ambon.

Louhenapessy tiba di Ambon dalam rangka pemindahannya di Rutan KPK pada Kavling C1 ke Lapas Ambon setelah hampir dua tahun ditahan. Mereka datang dengan pengawalan tim jaksa eksekutor KPK.

Jaksa eksekutor KPK RI Aryo yang ikut mengantar ke lapas menjelaskan masing-masing dalam kondisi sehat sebelum datang ke Ambon.

“Sudah jalani masa tahanan 20 bulan, alhamdulillah sehat semua, kalau gak sehat gak mungkin bisa ke sini,” terang Jaksa eksekutor KPK, Aryo saat ditemui di lapas.

Dia menambahkan keduanya menjalani penahanan di lapas dengan masa tahanan yang berbeda-beda.

Baca juga: Eks Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Dituntut 8 Tahun 6 Bulan Penjara

“Ekesekusi di lapas terkait terpidana Richard Louhenapessy dan Andrew mereka menjalani pidana masing-masing Richard 5 tahun dan Andrew 2 tahun 6 bulan." 

"Kalau terpidana Andrew pidana denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan, kalau terpidana Richard pidana dendanya Rp 500 juta subsider 1 tahun kurungan dan dikenakan juga pidana uang pengganti sebesar Rp 8.045.910,000,” jelasnya.

Saat ditanya lebih lanjut terkait alasan pemindahan kedua terpidana, Aryo tak banyak berkomentar. Ia meminta menunggu penjelasan bagian pemberitaan.

“Kan memang kejadiannya di Ambon ya, selengkapnya keterangan resmi dari kabag pemberitaan aja ya,” jawabnya singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com