Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Dituntut 8 Tahun 6 Bulan Penjara

Kompas.com - 18/01/2023, 10:01 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut mantan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy selama delapan tahun enam bulan penjara karena kasus dugaan suap dan gratifikasi izin prinsi pembangunan gerai minimarket.

Terdakwa Richard juga dituntut membayar denda sebesar Rp 500 juta dengan subsider satu tahun penjara.

Baca juga: Perahu yang Ditumpangi 6 Pria Tenggelam di Teluk Ambon, Seluruh Korban Selamat

Tuntutan itu dibacakan JPU dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon, Selasa (17/1/2023) malam.

“Meminta kepada majelis hakim menghukum terdakwa dengan hukuman selama 8 tahun enam bulan penjara dan denda sebesar Rp 500 juta subsider satu tahun penjara,” kata JPU KPK Taufiq Ibnugroho saat membacakan tuntutan.

Sidang pembacaan tuntutan itu dipimpin Ketua Majelis Hakim Wilsin Shiver yang didampingi dua anggotanya. Richard mengikuti sidang tuntutan secara daring dari Rumah Tahanan KPK di Jakarta.


Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum juga meminta majelis hakim menghukum terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp 8,045 miliar dengan ketentuan jika tidak sanggup akan diganji dengan hukuman penjara selama dua tahun.

Menurut jaksa, terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Baca juga: Pembuang Sampah Sembarangan di Ambon Akan Diberi Sanksi

Perbuatan terdakwa itu telah melanggar ketentuan Pasal 12 huruf B juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, juncto pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP, junto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Setelah pembacaan tuntutan tersebut, hakim meminta tanggapan terdakwa, tetapi tidak ditanggapi. Sidang kemudian ditunda dan akan dilannjutkan dengan agenda pembacaan pleidoi pada Jumat (27/1/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com