Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/01/2023, 21:15 WIB
Andi Hartik

Editor

AMBON, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Ambon, Maluku, mengkaji penerapan sanksi bagi warga yang membuang sampah sembarangan. Hal ini sebagai salah satu jawaban atas persoalan sampah di Kota Ambon yang sulit diatasi.

Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengatakan, pihaknya akan membuat regulasi yang mengatur sanksi bagi pembuang sampah sembarangan.

"Kajian penerapan sanksi dibuat regulasi yang mengatur sanksi atau denda bagi warga yang membuang sampah sembarangan seperti di sungai, tepi jalan atau lokasi yang bukan tempat pembuangan sampah sementara," kata Bodewin di Ambon seperti dikutip Antara, Selasa (17/1/2023).

Baca juga: Minim Kendaraan Pengangkut Sampah, Pemkot Ambon Minta Bantuan Pemerintah Pusat

Sanksi itu akan dibuat bertingkat, mulai dari sanksi berupa peringatan hingga sanksi denda sebesar Rp 1 juta.

"Kami berharap dengan dibuat regulasi yang mengatur berupa sanksi akan memberi efek jera, sehingga masyarakat membuang sampah pada tempat yang telah disiapkan," katanya.

Baca juga: Sampah di Ambon Sulit Diatasi, Pj Wali Kota: Armada Sangat Minim, Kita Butuh 50 Truk

Untuk mendukung penerapan sanksi itu, pihaknya akan menambah kamera pemantau atau CCTV yang terhubung dengan pusat kendali di Balai Kota Ambon. Saat ini, baru terpasang 32 CCTV di Kota Ambon.

"Di pusat pengendali tidak hanya terpantau aktivitas masyarakat seperti membuang sampah, aktivitas lalu lintas, tetapi juga dilakukan pengawasan pembayaran pajak di kafe dan restoran," kata Bodewin.

Selain menerapkan sanksi bagi pembuang sampah sembarangan, pihaknya juga akan menambah armada truk pengangkut sampah.

"Kami berupaya di tahun 2023 mendapat penambahan tiga unit kendaraan pengangkut sampah, ditunjang berbagai kebijakan untuk mengatasi permasalahan sampah," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sampah di Kota Ambon menjadi persoalan pelik yang sulit diatasi. Pemkot menyebut, persoalan sampah sulit diatasi akibat minimnya truk pengangkut sampah.

Sumber: Antara

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dua Warga Kulon Progo Tewas Usai Pesta Miras Oplosan, Korban Sempat Tak Bisa Melihat

Dua Warga Kulon Progo Tewas Usai Pesta Miras Oplosan, Korban Sempat Tak Bisa Melihat

Regional
Jasad Pria Ditemukan di Perairan Tanah Bumbu, Diduga Penumpang Kapal Feri

Jasad Pria Ditemukan di Perairan Tanah Bumbu, Diduga Penumpang Kapal Feri

Regional
Sejarah Pendopo Si Panji Banyumas, Pernah Dipindahkan Tanpa Melewati Sungai Serayu

Sejarah Pendopo Si Panji Banyumas, Pernah Dipindahkan Tanpa Melewati Sungai Serayu

Regional
Kisah Pilu Gadis 15 Tahun di Kendari Disekap dan Dianiaya Selama 24 Hari, Awalnya Ditolong Pelaku dan Ibunya

Kisah Pilu Gadis 15 Tahun di Kendari Disekap dan Dianiaya Selama 24 Hari, Awalnya Ditolong Pelaku dan Ibunya

Regional
Babel Mulai Diselimuti Kabut Asap, Ada Gambut Terbakar dan Kiriman dari Sumsel

Babel Mulai Diselimuti Kabut Asap, Ada Gambut Terbakar dan Kiriman dari Sumsel

Regional
Ragam Hias Papua: Ciri Khas dan Motif

Ragam Hias Papua: Ciri Khas dan Motif

Regional
Kasus Kredit Fiktif Rp 61 Miliar, Eks Pejabat Bank Banten Divonis 3 Tahun Penjara

Kasus Kredit Fiktif Rp 61 Miliar, Eks Pejabat Bank Banten Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Peringatan! Tarif Hotel Naik Maksimal 3 Kali Lipat saat MotoGP Mandalika

Peringatan! Tarif Hotel Naik Maksimal 3 Kali Lipat saat MotoGP Mandalika

Regional
Cak Imin Ingin Kalahkan PDI-P di Jateng, Bambang Pacul Khawatir PKB 'Nyerah' Saat Kena Serangan Balik

Cak Imin Ingin Kalahkan PDI-P di Jateng, Bambang Pacul Khawatir PKB "Nyerah" Saat Kena Serangan Balik

Regional
Pantai Binangun di Rembang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Binangun di Rembang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Kepanikan Saat RSUD Karel Sadsuitubun Maluku Tenggara Terbakar, Pasien Dievakuasi

Kepanikan Saat RSUD Karel Sadsuitubun Maluku Tenggara Terbakar, Pasien Dievakuasi

Regional
Pencarian Turis China yang Hilang di Pink Beach Labuan Bajo Terkendala Arus Deras

Pencarian Turis China yang Hilang di Pink Beach Labuan Bajo Terkendala Arus Deras

Regional
2 Hari Pencarian, Wisatawan China yang Hilang di Pink Beach Labuan Bajo Belum Ditemukan

2 Hari Pencarian, Wisatawan China yang Hilang di Pink Beach Labuan Bajo Belum Ditemukan

Regional
Kota Semarang Semakin Panas, Goreng Telur Bisa Tanpa Kompor

Kota Semarang Semakin Panas, Goreng Telur Bisa Tanpa Kompor

Regional
Cerita Siswa di Madiun Dihukum Lari Keliling Lapangan hingga Telapak Kakinya Melepuh

Cerita Siswa di Madiun Dihukum Lari Keliling Lapangan hingga Telapak Kakinya Melepuh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com