KOMPAS.com - Beredar chat mesra oknum guru SMA dengan siswinya di Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu.
Isi pesan antara oknum guru salah satunya mengajak siswinya kencan dan tidur bersama.
Mengetahui hal ini, keluarga korban melaporkan oknum guru ke polisi karena diduga adanya pelecehan seksual, bukan hanya sekedar chat mesra.
Dalam laporan ke polisi, terduga oknum guru diduga melecehkan siswi berusia 16 tahun dengan cara mencium pipi, bibir dan memegang bagian sensitif korban.
Korban sempat menghalangi dan menolak namun perbuatan itu kembali dilakukan terduga pelaku di hari yang berbeda.
Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan AKP Sarmadi mengatakan, orangtua siswi melaporkan kejadian ini ke Polres Bengkulu Selatan pada Senin (23/10/2023).
"Benar, pelapor dan anaknya sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," kata Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan AKP Sarmadi.
Baca juga: Dugaan Pemalsuan KK dan KTP, Bupati Bengkulu Selatan Dilaporkan ke Polisi
Menindaklanjuti kasus ini, oknum guru berinisial BJ dipanggil Polres Bengkulu Selatan untuk dimintai keterangan.
"Iya benar, laporan masuk pada Senin sore (23/10/2023). Terlapor juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Begitu juga korban didampingi orang tuanya juga sudah dilakukan pemeriksaan," ungkap Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir.
Setelah dilakukan pemeriksaan, korban juga telah dilakukan visum, namun hasil visum belum dapat dibeberkan.
"Iya sudah kita terima hasil visum korban. Tetapi, hasil itu akan kami pelajari terlebih dahulu," ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Iptu Susilo, S.H, Kamis (2/11/2023).
Iptu Susilo juga mengatakan, sudah ada lebih dari 6 orang saksi yang dilakukan pemeriksaan dan sedangkan terlapor dan korban sudah lebih dari 3 kali dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan, Bengkulu Sumbang Pendapatan Daerah Rp 67 Miliar
"Sudah lebih dari 6 orang. Kalau keduanya, korban dan terlapor (Guru, red) sudah lebih dari 3 kali dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Selatan," jelas Kasat.
Sementara, perkara pelecehan terhadap siswi ini walau sudah naik status ke penyidikan. Tetapi sampai saat ini belum ada tersangka.
Saat ini kasus sudah naik dari penyidikan ke penyelidikan. Namun pihaknya masih akan melakukan gelar perkara ulang sebelum menetapkan tersangka.