Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Dibangun di Tanah Kas Desa di Maguwoharjo DIY Dijual Rp 200-300 Juta

Kompas.com - 02/11/2023, 18:42 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Pidana Khusus (aspidsus) Kejati DIY Muhammad Anshar Wahyudin menyebut rumah yang dibangun di atas tanah kas desa dan pelungguh di Maguwoharjo dijual seharga Rp 200 sampai dengan Rp 300 juta.

"Variatif dari rentan harga Rp 200 sampai dengan Rp 300 juta," ujarnya di Kantor Kejati DIY, Kamis (2/11/2023).

Dia menyampaikan, modus yang ditawarkan kepada konsumen masih sama dengan kasus penyalahgunaan tanah kas desa di Caturtunggal, Depok, Sleman, DIY, yakni investasi 20 tahun.

"Sama investasi 20 tahun ke konsumen (menawarkan)," katanya.

Baca juga: Kajati DIY Sebut Ada Dua Kasus Baru Terkait Penyalahgunaan Tanah Kas Desa di Sleman

Ia mengatakan, sidang perdana penyalahgunaan tanah kas desa di Maguwoharjo akan digelar pada tanggal 7 November 2023.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali menangkap lurah, kali ini Lurah Maguwoharjo yakni Kasidi (KS) yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan tanah kas desa (tkd) atau mafia tanah di Maguwoharjo.

Kejati DIY tidak hanya menangkap Kasidi tetapi juga sudah mengamankan Robinson Saalino (RS) yang juga ikut serta dalam penyalahgunaan tanah kas desa di Maguwoharjo.

Sebelumnya Robinson sudah menjalani sidang pada kasus yang sama dengan lokasi di Caturtunggal Depok, Sleman, DIY. 

Robinson juga sudah divonis 8 tahun penjara.

Baca juga: Kasus Mafia Tanah Kas Desa, Kejati DIY Periksa 6 Notaris

Sebelumnya, Kejati DIY menetapkan tersangka yakni Robinson Saalino atau (RS) selaku Direktur PT. Indonesia International Capital, dan pemilik PT Komando Bhayangkara Nusantara serta mengamankan Kasidi (KD) selaku Lurah Maguwoharjo.

"Tersangka RS kita ketahui bersama masih dilakukan penahanan di lapas, dan sudah putus di tingkat pengadilan negeri dan sekarang sedang dalam upaya hukum banding," jelas Anshar ditemui di Kejati DIY, Kota Yogyakarta, Kamis (2/11/2023).

Lanjut dia untuk tersangka KD atau Kasidi ini dilakukan penahanan kota lantaran kondisi kesehatan KD yang terus menurun sampai hari ini.

Menurut dia KD sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan dalam kondisi tidak sehat.

"Untuk tersangka KD Lurah Magwoharjo dilakukan penahanan kota. Karena dari surat keterangan dokter Rumah Sakit Wirosaban menyatakan yang bersangkutan perlu kontrol rutin dan cuci darah 2 kali dalam seminggu," jelas dia.

Ia menjelaskan kasus ini bermula dalam kurun waktu 2022 sampai dengan 2023 RS selaku Direktur PT Indonesia International Capital telah memanfaatkan dan membangun perumahan bernama Andara Village.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Sastra Tutur Senandung Jolo Muaro Jambi Raih Rekor MURI

Sastra Tutur Senandung Jolo Muaro Jambi Raih Rekor MURI

Regional
Demi Stabilitas Harga, Presiden Jokowi Dorong Industrialisasi Pertanian di Sumbawa 

Demi Stabilitas Harga, Presiden Jokowi Dorong Industrialisasi Pertanian di Sumbawa 

Regional
KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

Regional
8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com